Jakarta—Kementerian Agama (Kemenag) kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan negara dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Ini merupakan pencapaian kesembilan kali berturut-turut sejak tahun 2016, sebagai bukti konsistensi Kemenag dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Opini WTP dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No. 31a/S/VII/05/2025 tanggal 27 Mei 2025, atas Laporan Keuangan Kementerian Agama per 31 Desember 2024. Penyusunan laporan tersebut mengacu pada sejumlah perundang-undangan, termasuk UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Namun, ia menegaskan bahwa penghargaan WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” ujarnya.
“Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambah Menag.
Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen Kemenag untuk menjaga tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel—serta memastikan setiap kebijakan membawa kebermanfaatan nyata.
Menanggapi capaian tersebut, Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kementerian Agama.
“Pencapaian WTP kesembilan tahun berturut-turut ini sangat membanggakan. Ini bukan hanya soal capaian administrasi keuangan, tetapi juga mencerminkan integritas dan profesionalisme Kemenag dalam mengelola amanah anggaran negara,” ujar Prof. Aziz.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi teladan bagi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, termasuk UIN SATU Tulungagung, untuk terus meningkatkan standar akuntabilitas serta memperkuat kontribusi nyata kepada masyarakat.
Dengan diraihnya opini WTP untuk tahun 2024—yang merupakan raihan kesembilan secara berturut-turut—Kementerian Agama meneguhkan reputasinya sebagai lembaga pemerintahan yang konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang sehat. Dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Rektor UIN SATU Tulungagung, memperkuat pesan bahwa capaian ini harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang semakin responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat luas.