Layanan Administrasi Kemahasiswaan

A. PENGAJUAN SURAT

Mahasiswa yang bermaksud mengajukan berbagai surat keterangan (Keterangan Aktif, Keterangan Lulus, daln surat lainnya) dapat diajukan melalui laman https://bit.ly/pengajuan-suratbak

B. UNDUH SURAT YANG TELAH JADI/SELESAI

Layanan persuratan diberikan secara elektronik. Dokumen Surat Keterangan yang telah selesai diproses dapat diunduh pada laman https://bit.ly/unduh-surat
(Dokumen/surat telah ditandatangani secara resmi dengan tanda tangan elektronik, sehingga cukup dicetak atau langsung digunakan dalam bentuk softfile dan tidak perlu stempel, tanda tangan manual/tangan serta tidak perlu legalisir).

D. PROSEDUR PENGAJUAN CUTI STUDI

  1. Mahasisiswa dapat mengajukan cuti studi dengan ketentuan sebagai berikut:
  2. Mahasiswa dapat mengajukan cuti studi jika telah aktif selama 2 semester berturut turut.
  3. Maksimal dapat memperoleh izin cuti selama studi maksimal 2 semester.
  4. Mahasiswa mengajukan cuti melalui aplikasi smartcampus.
  5. Selain pengajuan pada aplikasi smartcampus, mahasiswa juga harus mengunggah form pengajuan cuti pada laman https://bit.ly/pengajuan-cuti-uin. Adapun form dapat diunduh dengan klik di sini.
  6. Mahasiswa menyerahkan permohonan cuti berupa hardfile, di Subbag Layanan Akademik Form pengajuan cuti studi.
  7. Mahasiswa mengunduh surat keterangan izin cuti studi pada: https://bit.ly/unduh-surat.
  8. Mahasiswa juga harus menyerahkan surat keterangan izin cuti studi ke Bendahara Penerimaan (bagian keuangan)

C. PERBAIKAN PDDIKTI

Bagi mahasiswa dan alumni yang mengalami ketidaksesuaian data pada ijazah/transkip akademik dengan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), silakan mengajukan perbaikan pada: https://forms.gle/Cu3sbdFtTgtq8cXCA.

E. PROSEDUR PENGAMBILAN IJAZAH

Prosedur Pengambilan ijazah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengambil Ijazah jika memenuhi syarat sebagai berikut:
    ___a. Telah mengikuti kegiatan wisuda.
    ___b. Telah mengisi tracer study pada laman: https://tracer.uinsatu.ac.id/.
    ___c. Telah menyelesaikan seluruh kewajiban/tanggungan di Pusat Perpustakaan, meliputi:
    ______1) Mengunggah file tugas akhir secara mandiri di repositori pada laman: http://repo.uinsatu.ac.id/.
    ______2) Melakukan konfirmasi selesai unggah file tugas akhir ke email: [email protected]
    ______3) Menyerahkan naskah tugas akhir (hardfile) dalam format buku ukuran A5, dengan warna cover polos sebagai berikut:
    _________a) FASIH : berwarna hitam (kode gradasi #000000)
    _________b) FTIK : berwarna kuning (kode gradasi #ffc40e)
    _________c) FUAD : berwarna biru (kode gradasi #0d589c)
    _________d) FEBI : berwarna ungu (kode gradasi #7a4c8c)
    _________e) Pascasarjana : berwarna merah (kode gradasi #c8202a)
    _________Contoh warna dapat dicek pada laman: https://encycolorpedia.com/.
    ______4) Telah menyelesaikan seluruh tanggungan di perpustakaan (SLiMS).
    ___d. Telah menyelesaikan seluruh kewajiban di Fakultas/Pascasarjana/Program Studi, meliputi:
    ______1) Menyerahkan naskah tugas akhir (hardfile) dalam format buku ukuran A5, sebagaimana diserahkan ke Pusat Perpustakaan;
    ______2) Menyerahkan sumbangan buku referensi yang berkaitan dengan program studi.
    ___e. Khusus program doktor, telah menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal internasional.
  2. Mahasiswa dapat mengecek ijazahnya pada laman: https://akademik.uinsatu.ac.id/ijazah/ dengan cara login menggunakan username dan password sebagaimana di smartcampus.
  3. Mahasiswa dapat mengambil ijazah ke Subbagian Layanan Akademik di Gedung Rektorat pada hari kerja dengan menunjukkan bukti bahwa seluruh persyaratan telah divalidasi oleh masing-masing unit.

Skip to content