Pusat Karir

Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Karier merupakan unsur penunjang dalam penyelenggaraan pendidikan pada UIN SATU Tulungagung.

Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Karier menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. pemberian layanan informasi kerja di bidang pengembangan karier mahasiswa dan alumni; dan
  3. pelaksanaan administrasi.

Skip to content