Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Karier merupakan unsur penunjang dalam penyelenggaraan pendidikan pada UIN SATU Tulungagung.
Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Karier menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan rencana, program, dan anggaran;
- pemberian layanan informasi kerja di bidang pengembangan karier mahasiswa dan alumni; dan
- pelaksanaan administrasi.