Potensi Dana Umat Capai Rp1.000 Triliun, Menag: Saatnya Umat Berdikari Secara Ekonomi

Kontributor:

20251031 Potensi Dana Umat Capai Rp1000 Triliun Menag Saatnya Umat Berdikari Secara Ekonomi

Depok—Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa umat Islam di Indonesia memiliki potensi ekonomi luar biasa besar yang selama ini belum dikelola secara optimal. Dalam pidatonya pada Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di Depok, Kamis (30/10/2025), ia menyebut potensi tersebut bisa mencapai lebih dari Rp1.000 triliun setiap tahun, jika seluruh sumber dana umat dikelola dengan sistem yang baik dan profesional.

“Kita memiliki sumber daya ekonomi yang luar biasa dari zakat, wakaf, fidyah, kafarah, kurban, hibah, wasiat, hingga mudarabah dan wadiah. Jika semua terkelola baik, nilainya bisa lebih dari seribu triliun rupiah per tahun,” ujar Menag Nasaruddin di hadapan para peserta AICIS+.

Menurutnya, 27 sumber keuangan umat dalam ajaran Islam seperti zakat, wakaf, fidyah, kafarah, kurban, hingga dana tak bertuan yang masih tersimpan di bank, sering kali tidak dimaksimalkan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat. Padahal, dana tersebut dapat menjadi modal sosial dan ekonomi umat yang sangat besar untuk mengurangi kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

“Bayangkan, potensi dana dari fidyah saja bisa mencapai Rp2 triliun per tahun, dari kurban lebih dari Rp30 triliun, dan dari dana umat lain seperti hibah, wasiat, serta wakaf nilainya sangat besar. Namun, masih banyak dana umat yang tidak termanfaatkan secara produktif,” jelasnya.

Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) yang akan menjadi wadah pengelolaan dan pemberdayaan dana umat secara transparan, akuntabel, dan profesional. Gedung LPDU yang akan dibangun di Jakarta setinggi 40 lantai ini dirancang sebagai Wakaf Center dan Pusat Ekonomi Syariah Nasional.

20251031 Potensi Dana Umat Capai Rp1000 Triliun Menag Saatnya Umat Berdikari Secara Ekonomi 01

“Presiden Prabowo telah menyiapkan lahan strategis di pusat Jakarta untuk pembangunan LPDU. Lembaga ini akan menjadi pusat pengelolaan dana umat, wakaf center, sekaligus inkubator ekonomi syariah,” ungkap Menag.

Nasaruddin juga mengajak seluruh umat beragama untuk tidak sepenuhnya bergantung pada dana pemerintah, melainkan membiayai kegiatan keagamaan dan sosial melalui dana internal umat masing-masing.

“Umat Islam bisa menggunakan dana umat untuk membiayai kegiatan dan pembangunan Islam. Demikian juga Katolik, Hindu, Buddha, dan Protestan. Jika masing-masing mengelola dananya sendiri, dana APBN bisa lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” katanya.

Lebih jauh, Menag menilai konsep pemberdayaan dana umat ini tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga gerakan kemandirian spiritual dan sosial. Ia menyebut bahwa kemandirian ekonomi umat adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral untuk menciptakan kesejahteraan bersama.

“Kita sering berbicara tentang pemberdayaan umat, tapi tanpa sistem ekonomi yang kuat, itu hanya slogan. Kini saatnya umat Islam berdiri tegak, mandiri, dan menunjukkan bahwa ajaran Islam mampu menjadi solusi ekonomi yang adil dan berkeadilan sosial,” tegasnya.

Pidato Menag Nasaruddin Umar dalam AICIS+ 2025 ini disambut antusias oleh peserta konferensi. Banyak kalangan menilai gagasan pendirian LPDU sebagai langkah visioner menuju kemandirian ekonomi Islam, sekaligus bukti bahwa Indonesia siap menjadi pusat ekonomi syariah dan peradaban Islam modern di dunia.(*)

Editor: Kemenag RI
Photographer: Muhlasin
Skip to content