Undang Biro Ortala Kemenag RI, UIN SATU Selenggarakan FGD Analisis Jabatan dan Beban Kerja Berbasis SigMA

Kontributor:

FGD Anjab ABK

Tulungagung — Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Aula Rektorat, pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Rektor beserta para jajarannya, pejabat struktural, fungsional, dan seluruh civitas akademika terkait.

Kegiatan FGD ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 1150 Tahun 2025 sekaligus dukungan terhadap reformasi birokrasi, efektivitas organisasi, serta penguatan sistem kepegawaian berbasis kebutuhan dan beban kerja. Hasil analisis nantinya diintegrasikan ke aplikasi SIgMA (Sistem Informasi Kelembagaan Kemenag) yang menjadi basis digital penataan kelembagaan, evaluasi jabatan, hingga formasi pegawai.

FGD turut dirangkai dalam kegiatan terkait sosialisasi KMA 1150, penjelasan peta jabatan dan uraian tugas fungsional–pelaksana, pemanfaatan aplikasi SIGMA, sinkronisasi data Anjab, ABK, dan peta jabatan sekaligus menjadi ruang forum bagi seluruh unit untuk menyesuaikan data jabatan sebelum integrasi sistem dilakukan secara penuh.

Perwakilan Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Lukman Hakim, S.Ag., M.Pd. menegaskan bahwa kehadirannya bersama tim bukan sekadar silaturahmi, namun juga memastikan bagaimana perkembangan UIN SATU Tulungagung yang sejak awal berdiri sebagai STAIN, bertransformasi menjadi IAIN, hingga kini menjadi UIN memiliki kemajuan signifikan.

“Kami melihat perubahan itu nyata. Ketika masuk, sudah tampak kemajuan signifikan. Semua ini adalah hasil perjuangan bapak ibu, terutama Pak Rektor dan jajaran, dalam membangun kampus dari awal hingga memberi manfaat bagi umat,” ujar Lukman.

Lukman juga menyampaikan perhatian Menteri Agama terkait perkembangan program studi keagamaan. Ia menegaskan bahwa transformasi menuju UIN tidak boleh menyebabkan merosotnya minat pada prodi keagamaan.

“Ada kekhawatiran nasional bahwa ketika kampus memiliki banyak prodi umum, prodi agama akan terkikis. Alhamdulillah data menunjukkan peningkatan mahasiswa 3–5% baik pada prodi umum maupun keagamaan,” ungkapnya.

Ia turut menegaskan kegiatan yang di putuskan melalui KMA 1150 Tahun 2025 dan penerapan SIGMA ini, dibuat menjadi bentuk standar jabatan agar manajemen ASN menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan seragam di seluruh satuan kerja Kementerian Agama.

Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Abd. Aziz, menyampaikan bahwa SIGMA sudah mulai diperkenalkan kepada unit terkait karena terdapat sejumlah pegawai yang terdampak perubahan nomenklatur jabatan.

“Mulai tahun 2021 hingga 2024 kampus mengalami perkembangan besar. Setelah perubahan IAIN menjadi UIN, struktur kelembagaan kita membesar, ibarat baju yang kini mulai kekecilan. Maka penataan struktur adalah bagian dari pertumbuhan lembaga,” jelas Rektor.

Rektor mencontohkan kebutuhan kelembagaan yang belum terpenuhi, seperti laboratorium dan pustakawan, yang menjadi syarat nasional bagi pembukaan program studi baru. Selain itu, Rektor menyoroti kondisi Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang memiliki tanggung jawab besar namun dukungan struktural dan SDM masih terbatas.

Rektor juga mengaitkan penataan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dengan aspek keuangan dan penganggaran. Ia berharap hasil FGD menjadi dasar pengembangan kelembagaan agar kampus semakin siap memperluas layanan akademik dan publik.

“Tahun 2026 ada 71 dosen yang harus kami anggarkan honornya. Penganggaran tidak bisa lepas dari Anjab, ABK, dan tata kelola kepegawaian. Semua harus satu konsep,” Melalui kegiatan ini, UIN SATU Tulungagung berharap penataan organisasi berjalan lebih efisien, profesional, dan sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga transformasi kelembagaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan masyarakat.

Editor: Ulil Abshor
Skip to content