Rektor UIN SATU Tulungagung Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi VIII DPR RI

Kontributor:

20251110 rdp dpr komisi viii

Jakarta — Rektor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, serta para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), pada Senin (10/11/2025) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Rapat Dengar Pendapat ini digelar dalam rangka pembahasan tata kelola dan dinamika pendidikan di lingkungan PTKIN, serta isu-isu aktual terkait pengembangan mutu kampus, peningkatan fasilitas, hingga pemenuhan kebutuhan SDM dosen dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.

Kedatangan rektor-rektor dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadikan kesempatan ini berharga untuk mengungkapkan aspirasi serta harapan terkait lembaga pendidikan tinggi keagamaan pada masing-masing wilayah.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, membuka rapat dengan penegasan bahwa PTKIN memegang peran strategis bagi masa depan bangsa. Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang diterima Komisi VIII sepanjang masa reses dan kunjungan kerja tersebut mengerucut pada beberapa isu utama yang dinilai perlu segera didiskusikan bersama.

Dalam forum tersebut, Marwan Dasopang menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik harus menjadi prioritas nasional. Selain kebutuhan dosen, ia juga menyoroti aspek dukungan anggaran untuk peningkatan mutu kampus.

Adapun terkait pengelolaan sarana dan prasarana PTKIN yang dinilai belum sesuai standar, hal ini diharapkan untuk segera dilaksanakan agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dipastikan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami meminta Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk meningkatkan anggaran BOPTN, KIP Kuliah, dan sarana-prasarana kampus,” ungkap Marwan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Kamaruddin Amin, turut memberikan pandangan terkait perlunya ada keseimbangan agar perluasan akses tetap berjalan seiring dengan peningkatan mutu dan kapasitas kampus. Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa kontribusi PTKIN terhadap pembangunan bangsa sebenarnya sudah sangat nyata.

Ia menyebut bahwa prodi-prodi keagamaan berhasil menghasilkan agen sosial sebagai pendamping dalam kehidupan bermasyarakat yang turut memperkuat moderasi beragama dan pembangunan nasional. Sebagai langkah konkret peningkatan kualitas lulusan, Sekjen mengungkapkan rencana pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di seluruh PTKIN bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kalau perlu perubahan kita wajibkan seluruh PTKIN untuk membuka LSP dari BNSP supaya bisa mengenerate revenue dan bisa memberikan kapasitas spesifik dan lebih kepada anak-anak kita agar bisa dimanfaatkan ketika mereka menjadi alumni,” tutur Kamaruddin Amin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, menyampaikan bahwa tantangan utama PTKIN saat ini berada pada ketimpangan kebutuhan anggaran dengan alokasi yang tersedia, sehingga terjadi kesenjangan pendanaan yang cukup besar.

Dalam aspek KIP Kuliah, Dirjen menyebut hampir 40% mahasiswa PTKIN layak menerima bantuan, namun realisasinya baru sekitar 2% per tahun. Ia juga menyoroti turunnya anggaran sarana-prasarana yang berdampak pada pembangunan kampus, sehingga peningkatan dukungan fiskal perlu menjadi prioritas.

Terkait kebutuhan dosen, terdapat kendala rasio tenaga pendidik akibat mekanisme rekrutmen berbasis data BKN dan PPPK, sehingga koordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN harus diperkuat agar pengembangan prodi tidak terhambat.

Sebagai langkah kemandirian institusi, Dirjen turut mendorong penguatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Laboratorium Halal (LPH) agar PTKIN tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kapasitas profesional dan daya saing kelembagaan.

“Sebagai langkah kemandirian kampus, kami juga mendorong PTKIN memperkuat Lembaga Sertifikasi Profesi dan Laboratorium Halal agar lulusan memiliki kompetensi profesional sekaligus meningkatkan daya saing kampus,” ungkap Amien Suyitno.

Dalam forum tersebut, Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Abd. Aziz, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama terhadap penguatan pendidikan tinggi keagamaan. Ia berharap hasil RDP ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk penambahan dukungan fiskal, sarana-prasarana, dan pemenuhan dosen sesuai kebutuhan kampus.

“Kami berharap pertemuan ini menghasilkan langkah nyata, PTKIN adalah bagian penting dari proses mencerdaskan bangsa, sehingga dukungan negara menjadi sangat strategis,” ujar Rektor.

Rektor juga menegaskan bahwa UIN SATU siap menjadi lembaga yang mendukung program penguatan kapasitas kelembagaan sebagai upaya meningkatkan daya saing lulusan.

Editor: Ulil Abshor
Photographer: Ulil Abshor
Skip to content