Tulungagung — Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) menyelenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Jumat (19/12/2025), bertempat di Aula Gedung Rektorat UIN SATU Tulungagung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahap awal implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani Rektor UIN SATU Tulungagung bersama Kementerian Haji dan Umrah RI di Jakarta pada 11 November 2025.
Melalui kerja sama tersebut, UIN SATU Tulungagung resmi ditetapkan sebagai salah satu dari dua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Jawa Timur yang diberi kewenangan untuk menyelenggarakan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah, bersama PTKIN di wilayah Surabaya.
Sosialisasi ini dihadiri sejumlah lembaga mitra strategis yang sekaligus melakukan penandatanganan kerja sama dengan UIN SATU Tulungagung. Di antaranya Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur A. Mudhofar, Ketua LD PWNU Jawa Timur KH. Syukron Jazilan, Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ketua PW IPHI Jawa Timur, Ketua PW IPHI Bali, Ketua DPW FK KBIHU Jawa Timur, Ketua FK PATUH Jawa Timur, Ketua DPD AMPHURI Jawa Timur, Direktur Official, serta Wakil Rektor IV Universitas Darul ‘Ulum (UNDAR) Jombang.
Dalam pengarahannya, Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Abd. Aziz, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan pembaruan dan penguatan kerja sama kelembagaan yang sebelumnya lebih banyak melibatkan Direktorat Jenderal, kini difokuskan pada sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga mitra.
“Pada 11 November lalu, kami bersama sekitar 20 PTKIN yang sudah berstatus BLU diundang ke Jakarta untuk membahas kerja sama ini. Di Jawa Timur, hanya Surabaya dan Tulungagung yang mendapat mandat tersebut. Ini menjadi tanggung jawab besar sekaligus peluang strategis bagi UIN SATU,” ujar Rektor.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan sertifikasi ini dilandasi semangat pembaruan agar pelaksanaan ke depan lebih aman, tertib, dan bebas dari persoalan administratif maupun kelembagaan. Menurutnya, transparansi menjadi prinsip utama dalam kerja sama ini, khususnya terkait regulasi dan tata kelola keuangan BLU.
“Karena ini berbicara tentang kelembagaan, maka seluruh proses harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hak peserta dan kewajiban panitia akan diatur secara transparan, dengan standar nasional yang berlaku,” tegasnya.
Rektor juga menekankan bahwa kerja sama ini tidak dimaksudkan untuk saling berkompetisi, melainkan membangun kolaborasi antarlembaga demi peningkatan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji dan umrah.
“Inilah yang dimaksud kerja sama, bukan kompetisi. Kita berkolaborasi agar pembimbing manasik haji dan umrah benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan standar yang sama di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, UIN SATU Tulungagung menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam penguatan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, khususnya pada aspek penyiapan sumber daya manusia pembimbing yang profesional, terstandar, dan akuntabel.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan haji dan umrah, sekaligus memperkuat peran UIN SATU Tulungagung sebagai PTKIN yang unggul dalam pengembangan kelembagaan dan pelayanan keagamaan di tingkat regional maupun nasional.
