Membumikan Sikap Anti Korupsi

Kontributor:

(Tulungagung) Korupsi adalah extra ordinary crime. Perlu langkah-langkah yang luar biasa untuk memberantas korupsi. Langkah-langkah itu harus komprehensif meliputi aspek legal substence, legal structure, dan legal culture. Demikian salah satu kesimpulan dari acara “Sarasehan dan Dialog Anti Korupsi” yang diselenggarakan DEMA Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Sarasehan yang diselenggarakan pada Kamis, 12 Maret 2015 itu mengambil tema “Peningkatan Semangat Budaya Anti Korupsi dalam Bingkai Kehidupan Multikultural untuk Indonesia yang Berkeadaban”. Kegiatan ini merupakan rangkaian Pekan Seni dan Kreasi Mahasiswa (PSKM) DEMA IAIN Tulungagung.

Narasumber pada acara tersebut adalah Idham Cholid, S.H, M.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Wawan Susetya, budayawan dan kolumnis, K.H. Muhson Hamdani, pengasuh Pondok Pesantren PPMH Ngunut Tulungagung, dan H.M. Darin Arif Muallifin, S.H, M.H, pengamat hukum dan Wakil Dekan III FASIH IAIN Tulungagung.

Dr. Maftukhin, M.Ag, Rektor IAIN Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa komitmen memberantas korupsi harus selalu dipupuk. “Segenap elemen bangsa harus memiliki tekad yang kuat dan menancapkan di hati sanubarinya untuk selalu berlaku jujur dan menjauhi korupsi”, tegas Rektor pertama IAIN Tulungagung ini.

Pada kesempatan yang sama, Idham Cholid menyampaikan bahwa seluruh rakyat harus menjadi “peniup peluit” terhadap perilaku korupsi mengingat korupsi sudah menjadi kejahatan yang luar biasa. “Barangkali kita harus mengganti istilah wistleblower (peniup peluit) dengan “pemukul kentongan”. Artinya, seluruh rakyat wajib memberikan informasi ketika terjadi tindakan korupsi di manapun”, terang Kasi Intel Alumnus S2 Universitas Airlangga ini.

Dilihat dari sisi budaya, Wawan Susetya menyebut bahwa saat ini adalah ‘zaman edan’. Menyitir Pujangga Ronggowarsito, Wawan mengajak seluruh rakyat untuk eling dan waspada agar selamat dari bencana “zaman edan” ini.

Senada dengan Wawan, Darin Muallifin menyebutkan bahwa semangat lima “P” (5 P) harus diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari. Lima P itu adalah parsojo, prayogo, pranoto, prasetyo, danprayitno. Darin juga berpesan bahwa gelora anti korupsi ini tidak hanya sebatas didiskusikan tetapi juga harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Skip to content