Gandeng Instansi Terkait, IAIN Gelar Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian

Kontributor:

Tulungagung – Lokasi IAIN Tulungagung berdekatan dengan wilayah perlintasan Rel Kereta Api. Faktor ini secara tidak langsung mempengaruhi aktivitas non-akademis bagi seluruh pihak kampus. Tingginya tingkat lalu lintas kendaraan bermotor ke luar masuk kampus melalui jalan yang dilintasi Rel Kereta Api mengakibatkan tingginya pula tingkat kemungkinan kecelakaan di lokasi perlintasan Kereta Api.

Gambaran tersebut disampaikan Dr. Maftukhin, M.Ag. selaku Rektor IAIN Tulungagung pada sambutan Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian, Rabu (10/10/2018). Acara Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan  Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bekerjasama dengan beberapa institusi, antara lain: PT. Kereta Api DAOP VII Madiun, Pores Tulungagung, PT. Jasa Raharja, dan IAIN Tulungagung sendiri sebagai tuan rumah penyelenggaraan. 

Beberapa hal yang menjadi poin perhatian pada acara ini adalah kelemahan bertindak setelah ada peristiwa kecelakaan di perlintasan Kereta Api. Faktor kelemahan bertindak ini juga berkaitan dengan faktor lemahnya antisipasi kecelakaan di lokasi perlintasan yang tidak memiliki palang. Rektor memberikan rekomendasi agar ada pengontrolan terhadap penjaga perlintasan, khususnya yang tanpa palang, supaya mereka selalu siap di tempat mengawasi lalu lintas perlintasan.   

Seusai pembukaan, Sosialisasi ini dilanjutkan pemaparan materi keselamatan perkeretaapian dari beberapa perwakilan institusi. Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Sukardji menyoroti tata-cara berlalu lintas di perlintasan Kereta Api. Dalam pemaparannya menjelaskan tentang kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas tentang adanya perlintasan kereta api, misalnya peringatan untuk berhenti dan tengok kanan kiri sebelum melintas rel kereta api.

Pesatnya pembangunan pemukiman dan adanya pepohonan yang berdekatan dengan perlintasan rel kereta api juga menjadi persoalan tersendiri, yaitu membuat jarak pandang lalu lintas kendaraan pada perlintasan semakin berkurang. Hal tersebut memerlukan kesadaran masyarakat untuk mengerti dan mengantisipasi hal tersebut agar resiko kecelakaan pada perlintasan dapat dikurangi.

Sementara itu perwakilan PT.Kereta Api DAOP VII Madiun, Syahrizal menguraikan teknis operasional Kereta APi di jalur, stasiun dan perlintasan sebidang Kereta Api. Selanjutnya persoalan pencegahan dan sanksi terhadap gangguan dan pelanggaran lalu-lintas di perlintasan disampaikan oleh perwakilan Polres Tulungagung. Dan akhirnya, sosialisasi ditutup materi dari PT. Jasa Raharja tentang perlindungan Asuransi bagi korban kecelakaan di perlintasan KA.

Agenda ini dihadiri lebih dari 100 peserta, antara lain: mahasiswa IAIN Tulungagung, Penjaga Sukarelawan Desa (Tanon, Plosokandang, Rejotangan, Ngantru, Gendongan), tokoh masyarakat, dan unsur perhubungan yang terkait.  

Selain dilakukan sosialisasi, dalam acara tersebut juga dilaksanakan atribut, peralatan serta perlengkapan keamanan bagi relawan penjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu, antara lain helm, rompi, senter dan beberapa peralatan lain sebagai pendukung kerja mereka.

Dengan diselenggarakannya Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian ini diharapkan tidak akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Tentunya bukan hany tanggungjawab pemerintah atas semua hal yang berkaitan dengan keselamatan di perlintasan kereta api, melainkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk diperhatikan. (humas)

Skip to content