UIN SATU Tulungagung Kukuhkan Guru Besar ke-15

Kontributor:

Tulungagung – Bertambah satu lagi guru besar di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung. Hal tersebut setelah dikukuhkannya Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. sebagai guru besar dalam bidang ilmu Muqarranatul Madzahib Fil Ushul. Pengukuhan guru besar ke-15 ini dilakukan langsung oleh Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. Maftukhin, M.Ag. pada Rabu (22/09/2021) di Aula Lantai 6 Gedung KH Arief Mustaqiem.
Sebelum prosesi pengukuhan, Iffatin Nur menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Ushul Fiqh Iftiradhi: Membincang Diskursus Post-Genderisme dan Post-Humanisme”. Guru Besar kelahiran Jombang ini menawarkan metode baru perumusan hukum Islam yang disebut Ushūl Fiqih Iftirādhi, yakni metodologi hukum Islam yang memadukan konsep Preventif-prediktif-Progresif. 

Pada era antroposentris yang semakin tidak terkendali, sifat manusia sebagai manusia sedang diuji ulang dan dipertanyakan kembali. Human dan humanisme dinilai sudah tidak memadai lagi, sehingga memunculkan pemikiran postgenderisme, transhumanisme, dan posthumanisme. “Metode baru ini dirumuskan untuk menjawab dampak perkembangan teknologi terhadap manusia dan kemanusiaan,” ujar Guru Besar yang lahir pada 11 Januari 1973 ini.
Dikatakan oleh Iffatin Nur, Ushūl fiqih Iftirādhi mempertemukan tiga pendekatan prevensi, prediksi, dan progresifitas dalam menjawab problematika humanitas. Pendekatan prevensi berlandaskan asas konsekwensi dengan metode sad al-dzariah, pendeakatan prediksi berlandaskan asas konsekwensi dengan metode fath al-dzariah, dan pendekatan progresifitas dengan menjadikan maqashid al-Syariah sebagai konsideran utama dalam proses ijtihad.
“Formulasi akademik dan skema alternatif ini bertujuan untuk menawarkan klausul dan ketetapan hukum baru sekaligus menepis stigma bahwa fiqih hanyalah puing-puing historitas atau ritus belaka,” tegas Iffatin Nur. 
Pidato pengukuhan guru besar ini dapat anda simak di Channel Youtube Televisi Kampus IAIN Tulungagung, SATU Televisi.
Sebelum menyampaikan pidato pengukuhan, hadirin disuguhkan film pendek berjudul “Perjuangan dari Tepi Brantas”. Film ini menceritakan kisah hidup Iffatin Nur mulai dari masa kecil, pengalaman unik selama menempuh pendidikan baik formal maupun informal, hingga proses meraih gelar Guru Besar saat ini.
Seusai pidato pengukuhan, acara dilanjutkan pembacaan kata pengukuhan oleh Rektor, penyerahan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  tentang pengangkatan guru besar, serta prosesi pemakaian samir oleh Rektor kepada guru besar yang dikukuhkan.
Seusai prosesi, Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. Maftukhin, M.Ag., menyampaikan sambutannya. Dalam sambutan tersebut Rektor menyampaikan rasa syukurnya karena telah bertambah satu lagi guru besar di UIN SATU Tulungagung. 
Maftukhin mengawali sambutannya dengan menjelaskan tentang piramida keilmuan Islam yang tersusun oleh hirarki ilmu tahuid/teologi, ilmu fikih/hukum Islam, dan ilmu etika/tasawuf. Di antara ketiga ilmu tersebut, yang paling berkembang adalah ilmu fikih, karena terkait dengan perilaku manusia.
“Ilmunya Bu Iffatin ini adalah ilmu yang langka, padahal ilmu ini adalah ilmu yang banyak berkembang di dunia Islam,” ujar Maftukhin mengawali pidatonya.
Fikih menjadi bagian terpenting dalam konstelasi keilmuan Islam, karena setiap terjadi perubahan zaman, terjadi pula perubahan paradigma berfikir, yang melahirkan teori dan manhaj baru. 
Di akhir sambutannya, Prof. Dr. Maftukhin, M.Ag. menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag., sekaligus mengajak seluruh dosen dan sivitas akademika UIN SATu Tulungagung untuk terus bersama-sama mengembangkan lembaga ini untuk kemajuan bangsa dan negara.
Seusai sambutan Rektor acara ditutup dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh para hadirin kepada Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. sebagai guru besar yang dikukuhkan.(humas)
Skip to content