Dosen MPI UIN SATU Tulungagung Berpartisipasi dalam Raker dan Workshop Percepatan Lektor Kepala dan Guru Besar

Kontributor:

Malang – Dewan pimpinan wilayah (DPW) Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam (Permapendis) Jawa Timur menggelar rapat kerja perdana sekaligus mengadakan Workshop Peningkatan Kapasistas Dosen Dalam Rangka Perecepatan Lektor Kepala Dan Guru Besar. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni 28-29 Juli 2023 bertempat di Regent Park Hotel, Kota Malang.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni; Ketua Dewan Pakar Permapendis Indonesia, Prof. Dr. H. Badrudin, M.Ag., CIIQA, CAEM., Prof. Dr. H. Khusnuridho, M.Pd., Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, M.Ag serta Prof. Dr. Wahid Murni, M.Pd. Agenda yang sangat penting ini dihadiri oleh 40 anggota aktif dari berbagai unsur, baik PTKIN, PTKIS di bawah Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) wilayah IV Surabaya, pimpinan sekolah dan madrasah serta Kepala kantor Kemenag beberapa daerah yang mayoritas bergelar doktor yang sedang mempersiapkan dan mengurus kenaikan jabatan fungsional baik lektor kepala maupun guru besar.

Dr. Hj. Luluk Indarti, S.Ag., M.Pd.I, dosen prodi MPI dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung juga hadir dan berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh DPW Permapendis Jawa Timur tersebut. Selain untuk menimba ilmu bersama peserta yang datang dari berbagai kampus PTKIN, dan PTKIS se Jawa Timur, Dr Luluk juga masuk dalam jajaran pengurus DPW Permapendi Jawa Timur sebagai Sekretaris 1.

Dr. Imron Fauzi, M.Pd.I., Ketua DPW Permapendis Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada seluaruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam rapat kerja serta workshop tersebut. Kehadiran para ketua dewan pakar Permapendis dalam kegiatan ini tentu membawa angin segar bagi para peserta agar lebih semangat dalam rangka mempersiapkan percepatan kenaikan jabatan fungsional.

“Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang profesional guna meningkatkan mutu lembaga khususnya lembaga pendidikan Islam. Pengalaman para pakar Permapendis dalam mengurus kepangkatan mulai dari asisten dosen hingga guru besar, menjadi renungan yang sangat penting demi keberlanjutan karir seorang dosen,” harap Imron Fauzi.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini melewati beberapa agenda acara. Pada hari pertama (28/07/2023), kegiatan ini diawali dengan rapat kerja DPW Permapendis Jawa Timur. Kegiatan ini sangat penting mengingat rapat kerja ini adalah rapat kerja pertama yang digelar oleh DPW Permapendis Jawa Timur. Agenda tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPW Permapendis Jawa Timur, Dr. Imron Fauzi, M.Pd. I. setelah ishoma, kegiatan dilanjutkan dengan workshop peningkatan kapasitas dosen percepatan lektor kepala dan guru besar oleh Prof. Dr. H. Badrudin, M.Ag., CIIQA, CAEM., Prof. Dr. H. Khusnuridho, M.Pd., dan Prof. Dr. Wahid Murni, M.Pd.

Dalam paparannya, Prof. Dr. H. Badrudin, M.Ag., CIIQA, CEAM secara detail menjelaskan tentang fase-fase jabatan fungsional, berkas dan PAK yang wajib sesuai standar penilaian serta kebijakan kepangkatan era konvensional, integrasi dan konversi dengan masing-masing masa berlaku dan hal-hal yang harus dipenuhi. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Prof. Badruddin, Prof. Dr. H. Wahid Murni, M.Pd. kembali menegaskan bahwa ada tiga hal penting yang harus disiapkan oleh seorang dosen dalam mengurus kenaikan jabatan fungsional adalah Penilaian Angka Kredit (PAK), kompetensi dan formasi. Sementara itu Prof. Dr. H. Moh. Khusnuridlo, M.Pd. meyakinkan peserta bahwa selain tiga hal tersebut, komunikasi yang baik kepada pimpinan dan pemegang kebijakan adalah hal penting yang harus terus dipupuk dan dijaga selain aspek transenden baik berupa doa dan wirid khusus sesuai keyakinan.

Pada hari kedua, agenda dilanjukan dengan sharing session yang dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris DPW Permapendis Jawa Timur, Dr. Imron Fauzi, M.Pd.I. dan Dr H. Hasan Baharun, M.Pd.I. Harapannya dengan sharing session ini mampu menjawab kegelisahan serta berbagai persoalan yang dihadapi dalam mengurus kenaikan jabatan fungsional baik lektor kepala maupun guru besar, yang pada akhirnya tidak memerlukan proses lama dalam mengurus kenaikan jabatannya.(*)

Skip to content