Dibuka Secara Serentak, UIN SATU Tulungagung Jadi Salah Satu Penyelenggara PKDP

Kontributor:

Tulungagung – Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023yang berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendikan Islam bersama Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Kegiatan ini diikuti 80 dosen yang tersebar di 19 Perguruan Tinggi Keagamaan negeri dan swasta. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T. di Jakarta secara langsung maupun online pada Selasa siang (15/08/2023).
Dalam laporannya, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menyampaikan bahwa PKDP tahun ini menyasar empat dimensi pelaksanaan PKDP sebagai bagian dalam penguatan kompetensi dosen profesional, yaitu pertamakompetensi pedagogik terkait pengampuan pembelajaran efektif, keduapembinaan karier dosen terkait pencapaian target jabatan tertinggi sebagai Guru Besar, ketiga karya ilmiah terkait kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan keilmuan, dan keempat moderasi beragama terkait penguatan cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan yang moderat.

“Kegiatan PKDP yang yang dilaksanakan tahun ini dalam rangka mencapai capaian di atas, kegiatan ini dikemas dalam tiga tahap yaitu in service course Ion the job course, dan in service course II dengan durasi total mencapai 60 hari yang meliputi 200 jam.” kata Zainul Hamdi.
Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Balitbang, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. menyampaikan bahwa tugas dan fungsi dosen yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputipendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.Lebih lanjut, menekankan pada peningkatan kompetensi dosen dengan level tinggi maka pelaksanaan PKDP menjadi syarat mutlak bagi dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sementara Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T. mengelaborasi dosen profesional adalah yang konsisten mengejawantahkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Menurut pria kelahiran Garut Jawa Barat ini, integritas bermakna jujur terhadap segala hal yang termanifestasi dalam pikiran, lisan, dan perbuatan. Profesional berarti bekerja sesuai dengan keahlian dan kompetensinya.
Sedangkan Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Prof Maftukhin kepada para peserta di Tulungagung mengatakan bahwa kegiatan ini terselanggara atas kerjasama Diktis Kementerian Agama dan LPDP. Pesertanya melibatkan 80 orang yang terdiri dari 18 orang dari UIN Satu Tulungagung sedangkan sisanya dari kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di Jawa Timur. Total kampus swasta yang terlibat 20 institusi.
“Ini adalah kesempatan berharga bagi semua peserta yang hari ini terpilih. Maka harus serius dan memaksimalkan selama mengikuti kegiatan,’’ katanya.
Dia menjelaskan, dengan dilibatkannya para dosen dari kampus swasta pada program Kementerian Agama ini harus menjadi motivasi tersendiri dalam mengembangkan lembaganya masing-masing. Artinya, jika para dosen-dosen ini berpikir tentang lembaganya sehingga lembaganya menjadi baik dan berkualitas, maka akan berdampak pada dosennya juga.
“Menurut saya, dosen tidak boleh berpikir tentang dirinya sendiri. Semua harus berpikir dan berbuat untuk lembaganya. Ya, jadi harus berpikir sebagai pengelola lembaga. Jika para dosen ini berpikir untuk pengembangan lembaga maka akan membawa lembaga maju. Selanjutnya mahasiswa bisa semakin banyak dan itu akan berdampak pada dosen pula,‘‘ terang guru besar bidang ilmu Filsafat ini.
Menurutnya, saat ini lembaga Pendidikan Tinggi swasta ataupun negeri sama saja. Justru kata dia, swasta bisa lebih fleksibel tidak banyak terkekang oleh aturan negara. Dengan begitu, bisa terus mengembangkan institusinya untuk menjadi lembaga pendidikan tinggi yang berkualitas.
Dia menegaskan bahwa profesi dosen ini tidak bisa dibuat asal-asalan. Sebab, kata dia, dosen adalah salah satu pondasi penting untuk membangun peradaban bangsa. Dengan begitu, para dosen harus terus beradaptasi dengan kemajuan zaman dan teknologi.
“Kita berharap semua dosen profesional,“ terangnya. 
Prof Maftukhin menambahkan sejarah munculnya PKDP ini tidak luput dari peran UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Yakni, pada tahun 2021 bersama tim dari Diktis Kementerian Agama menggelar FGD untuk menyusun konsep dasar tentang PKDP ini.
“Jadi embrio PKDP itu pernah kita diskusikan. Bahkan, pedoman sudah kita buat. Adanya PKDP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan mutu para dosen kita,’’ kata dia.
Sementara itu, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Kementerian Agama, Muhammad Aziz Hakim mengatakan pada tahun ini atas arahan direktur untuk memberi ruang lebih pada kampus swasta. Sehingga, adanya PKDP ini lebih dari 70 persen pesertanya adalah dari kampus swasta.
“Kami memang diberikan arahan oleh Pak Direktur agar memberikan afirmasi lebih untuk kampus swasta agar bisa mendorong perguruan tinggi yang berkualitas,’’ kata dia.
Dia melanjutkan, PKDP ini memang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat dosen atau serdos.
“Jadi kami berharap para dosen ini bisa semangat dan sungguh-sungguh,” terang alumni UIN Walisongo Semarang ini.(*)
Skip to content