DWP UIN SATU Tulungagung Gelar Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi

Kontributor:

Tulungagung – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung menggelar sosialisasi pencegahan anti korupsi bagi anggota DWP UIN SATU Tulungagung. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu, 8 November 2023 di Ruang Meeting Gedung K.H. Arief Mustaqiem dengan diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota DWP. Kegiatan sosialisasi ini dikemas dalam pertemuan rutin bulanan DWP UIN SATU Tulungagung.
Ketua DWP UIN SATU menyampaikan bahwa peran serta anggota DWP sangat penting dalam upaya membangun kesadaran dan mendukung serta mempromosikan integritas di kalangan keluarga besar UIN SATU Tulungagung. Beberapa hal yang menjadi peran penting anggota DWP antara lain bahwa ibu-ibu DWP ini sangat mampu dan dan harus berkontribusi untuk menjadi mitra yang sangat kuat dalam mendukung program dan kampanye pemerintah terkait dengan anti korupsi, utamanya di lingkungan UIN SATU Tulungagung yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan akan semakin tumbuh kesadaran yang lebih luas. Semua anggota DWP UIN SATU memiliki kontribunsi yang sangat signifikan dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” papar Ketua DWP UIN SATU.
Selain itu, disampaikan oleh Ketua DWP bahwa banyak di antara anggota DWP UIN SATU Tulungagung yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki pengetahuan yang relevan. Sehingga sangat memungkinkan untuk turut serta dalam upaya mengembangkan dan menyebarkan materi edukasi terkait dengan pencegahan korupsi.
Upaya tersebut dapat dilakukan oleh ibu-ibu anggota DWP UIN SATU pada sektor-sektor lembaga pendidikan tempat masing-masing anggota berkiprah di dalamnya. Lembaga-lembaga tersebut mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, maupun Aliyah, dan juga pada Lembaga-lembaga pesantren, jamaah pengajian dan sebagainya.
Di depan para pengurus dan anggota, Ketua DWP melanjutkan bahwa anggota DWP perlu memiliki kesadaran dan kontrol terhadap kewajaran penerimaan penghasilan suami. Bila ada penerimaan yang di luar kewajaran, maka perlu dipertanyakan. Ini peran yang perlu dilakukan oleh istri aparatur sipil negara yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan UIN SATU Tulungagung.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Kusemai Nilai yang diselenggarakan oleh DWP Inspektorat Jenderal kemenag RI bekerja sama dengan Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia. Kemenag RI menjadikan perempuan sebagai titik awal pendidikan nilai-nilai antikorupsi yang dimulai dari keluarga dan terus meluas ke jejaring di lingkungan sosial masing-masing. Program ini menyasar anggota DWP kemenag yang merupakan para istri pejabat dan ASN Kemenag. Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi berbasiskan pendekatan keluarga.(*)

 

Skip to content