Tulungagung—Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung kembali mencatatkan pencapaian akademik yang membanggakan dengan ditetapkannya lima guru besar baru. Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan lima guru besar UIN SATU Tulungagung itu diserahkan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag secara Daring dan Luring di Jakarta, Selasa (25/03/2025).
UIN SATU Tulungagung mengikuti prosesi penyerahan KMA secara Daring dengan dihadiri oleh kelima guru besar, serta didampingi oleh Rektor, Prof. Dr. H. Abd Aziz, M.Pd.I. dan Kabiro AUPK, Dr. H. Husnul Maram, M.H.I. Adapun lima guru besar tersebut tersebut adalah:
- Prof. Dr. Kutbuddin Aibak, M.H.I. – Guru Besar bidang ilmu Fikih Kontemporer.
- Prof. Dr. Ahmad Zainal Abidin, M.A. – Guru Besar bidang ilmu Living Qur’an.
- Prof. Dr. H. Teguh, M.Ag.– Guru Besar bidang ilmu Filsafat Agama.
- Prof. Dr. H. Asmawi, M.Ag. – Guru Besar bidang ilmu Filsafat Hukum Islam.
- Prof. Dr. Salamah Noorhidayati, M.Ag. – Guru Besar bidang ilmu Ilmu Hadis.
Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. H. Abd Aziz, M.Pd.I. menyampaikan rasa bangganya bahwa bertambahnya lima guru besar hari ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa bagi para profesor di perguruan tinggi untuk mendapatkannya, karena adanya banyak persyaratan, ketentuan, dan tahapan yang harus dipenuhi. Hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen Perguruan Tinggi dalam mencetak akademisi yang unggul dan berdaya saing global.
“Suatu prestasi luar biasa dan membanggakan, hari ini kita semua berbahagia atas pertambahan guru besar, profesor UIN SATU dari rumpun ilmu yang berbeda-beda, saya yakin hal ini bisa membawa perubahan perguruan tinggi untuk jauh lebih baik lagi,” ujar Rektor.
Dengan bertambahnya 5 guru besar, kini UIN SATU Tulungagung telah memiliki 36 guru besar. Hal ini juga merupakan sebuah peningkatan untuk mendorong kualitas dan prestasi pendidikan Perguruan Tinggi yang lebih baik lagi. Diharapkan semakin banyak dosen yang menyusul jejak para profesor ini untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi pergur uan tinggi, akademik, dan masyarakat luas.
“Pengukuhan guru besar ini menjadi langkah besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan diperguruan pendidikan tinggi. Hal ini tentunya memberikan kontribusi besar untuk akademis, pengembangan ilmu pengetahuan, dan untuk masyarakat luas tentunya juga bagi negara dan bangsa. Maka kita perlu membangun dan mewujudkan cita-cita besar ini bersama-sama,” ajak Rektor.
Dalam arahan yang disampaikan secara daring, Sekjend Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa penetapan guru besar rumpun ilmu agama oleh Kemenag tetap mengacu kepada standar mutu sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud dan di atur dalam PMA 7/2021 dan KMA 856/2021.
“Pengukuhan guru besar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini tidak hanya memberikan pengakuan akademis, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik keagamaan yang moderat di Indonesia,” harapnya.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan bahwa penetapan guru besar di lingkungan Kementerian Agama harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan.
“Akreditasi unggul menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI),” ucapnya.
Kelima guru besar yang dikukuhkan memiliki spesialisasi di bidang keislaman yang strategis. Prof. Dr. Kutbuddin Aibak, M.H.I., yang menjadi Guru Besar dalam bidang Fikih Kontemporer, telah banyak melakukan penelitian terkait dengan dinamika hukum Islam dalam konteks modern, termasuk isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Prof. Dr. Ahmad Zainal Abidin, M.A., yang memperoleh gelar Guru Besar di bidang Living Qur’an, dikenal atas risetnya yang menyoroti bagaimana Al-Qur’an dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan masyarakat Muslim.
Di bidang filsafat, Prof. Dr. H. Teguh, M.Ag. dikukuhkan sebagai Guru Besar Filsafat Agama. Penelitiannya berfokus pada interaksi agama dan filsafat dalam membangun pemikiran Islam yang relevan dengan tantangan zaman.
Sedangkan Prof. Dr. H. Asmawi, M.Ag. dianugerahi gelar Guru Besar dalam bidang Filsafat Hukum Islam. Karya-karyanya banyak membahas tentang bagaimana hukum Islam dapat dikontekstualisasikan dalam kehidupan modern, terutama dalam ranah kebijakan hukum nasional.
Terakhir, Prof. Dr. Salamah Noorhidayati, M.Ag., sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hadis, dikenal atas kontribusinya dalam studi hadis dan relevansinya dengan tantangan zaman. Keahliannya dalam metodologi kajian hadis menjadi aset berharga bagi pengembangan studi Islam di Indonesia.



