Diseminasi Model Ma’had al-Jami’ah di PTKIN

Kontributor:

Depok – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan “Diseminasi Model Ma’had al-Jami’ah” di Savero Hotel Depok yang dilaksanakan pada hari Selasa (28/03/2022) sampai dengan Kamis (30/03/2022).Pada hari pertama kegiatan dibuka langsung oleh Prof. Suyitno, M.Ag secara virtual. Secara langsung Dirjen PTKI memberikan apresiasi penyelenggaraan Ma’had al-Jami’ah di masing-masing PTKIN.  Disamping itu, Dirjen PTKI menyebutkan bahwasanya jika masih terdapat PTKIN yang belum menyelenggarakan kegiatan kema’hadan akan diberi teguran keras, dan langsung dari Menteri Agama. Dirjen PTKI juga meminta Kasubdit Pengembangan Akademik, Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D. untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan Ma’had al-Jami’ah di masing-masing PTKIN untuk mengetahui luaran dari kegiatan kema’hadan yang dilaksanakan, termasuk bentuk inovasi dan adaptasi yang telah terlaksana.

 

Dalam sambutannya Dirjen PTKI menyampaikan betapa pentingnya penguatan program Ma’had al-Jami’ah yang merupakan distingsi dari PTN, dan merupakan benteng melawan wawasan Islam yang cenderung eksklusif, cenderung tekstual dan menafikan hadirnya islam wasatiah, dan termasuk ke rahmatan lil alamin Islam itu sendiri. Diharapkan kehadiran Ma’had al-Jami’ah itu sendiri alat menjadi alat instrumen menghadirkan kajian-kajian islam yang lebih komprehensif dan pendekatan yang lebih moderat, disitulah para mahasiswa digodok dan dibina agar mereka memiliki cara pandang yang inklusif, melihat persoalan dengan cara yang beragam (multiprespektif). Kehadiran Ma’had al-Jami’ah diharapkan melahirkan ilmuwan-ilmuan yang memahami sisi Islam dan Sains (terintegrasi).

 

Model pengelolaan Ma’had al-Jami’ah yang pertama yakni model asrama dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Dr. H. Akhmad Muzakki, MA selaku pemateri menyampaikan model Ma’had al-Jami’ah asrama memiliki kelebihan dalam mengontrol seluruh Mahasantri dalam waktu 24 jam, Mudah menanamkan karakter, moral, dan mengokohkan spiritual, Mudah melakukan monitoring pada setiap bulan, Mudah menggerakkan kegiatan-kegiatan yang terjadwal (ritual & program Ma`had), Mudah melakukan UTS dan UAS Ma`adi, Mudah melakukan Remidi, Mudah mengintegrasikan dengan Prodi/Fakultas. Namun demikian hal tersebut juga beriringan dengan tantangan yang ada seperti halnya kebutuhan sarana dan prasarana, keamanan termasuk kesehatan dan kebersihan.

 

Model pengelolaan Ma’had al-Jami’ah yang kedua yakni model mitra dengan pondok pesantren yakni dari Universitas Islam Negeri Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Sebagaimana disampaikan oleh Dr. H. Nasrudin, M.Ag. model ma’had dengan mitra pondok pesantren dimana tugasnya yakni melaksanakan kebijakan dan instruksi pimpinan melaksanakan pembelajaran Baca Tulis al-Qur’an dan Praktek Pengalaman Ibadah, melaksanakan kajian kitab klasik, melakukan koordinasi dengan ma’had al-Jami’ah dalam pelaksanaan program pesantrenisasi.

 

Model pengelolaan Ma’had al-Jami’ah yang ketiga yakni model Pembelajaran Madrasah Diniyah dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Model pembelajaran madrasah diniyah dibagi menjadi beberapa klasifikasi kelas yakni dimulai dari kelas BTQ, Tilawah, Tahfidz (Ta’aruf Fii Al-Diin); kelas ula, wustha, ‘ulya (Ta’allum dan Tafaqquh Fii Al-Diin) sebagaimana penuturan Dr. H. Teguh, M.Ag. Mudir Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Disamping itu, Mudir juga menyampaikan program musyawirin yang bertujuan untuk mencetak ilmuwan muslim, mencetak mahasantri yang peka terhadap perkembangan zaman, mencetak mahasantri yang kritis, aktif, dan inovatif dalam mensikapi berbagai persoalan keagamaan yang berkembang, mencetak mahasantri yang siap andil dalam merumuskan berbagai konsep hukum keagamaan sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

 

Lebih jauh Dr. H. Teguh, M.Ag juga selaku Ketua Forum Mudir PTKIN menjelaskan secara rinci pelaksanaan Madrasah Diniyah yang dilaksanakan setiap hari senin s.d kamis pada pukul 07.00 s.d 08.30 WIB selama dua semester yang diselenggarakan di seluruh gedung di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

 

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian rekomendasi oleh Ketua Forum Mudir yakni Dr. H. Teguh, M.Ag. yang ditujukan untuk Dirjen Pendis dengan diktum-diktum berikut 1) menerbitkan regulasi untuk mewajibkan menyelenggarakan program kema’hadan di seluruh PTKIN; 2) Pemberian keleluasaan dalam pengelolaan kepada Ma’had al-Jami’ah disesuaikan dengan kemampuan dan kearifan lokal masing-masing PTKIN (local wisdom); 3) Mengubah status UPT Ma’had al-Jami’ah menjadi Lembaga sebab cakupan wilayah kerjanya seluruh mahasiswa di masing-masing PTKIN; 4) Menegaskan kepada seluruh rektor PTKIN untuk mengalokasikan anggaran yang proporsional; 5) Forum pertemuan para mudir yang dilaksanakan oleh Dirjen Pendis Kemenag diperbesar mencakup seluruh mudir PTKIN, secara periodik minimal dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu 1) forum sinergisitas; dan 2) forum  evaluasi program kegiatan ma’had secara nasional.(wikan_gw)

 

Skip to content