FASIH Gelar Diklat Advokasi Hukum

Kontributor:

Tulungagung –Dalam rangka mengembangkan pemahaman dan memperluas wawasan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) IAIN Tulungagung menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Advokasi Hukum. Kegiatan yang dibuka hari ini (02/11/2017) diikuti oleh 26 orang mahasiswa.

Diklat Advokasi Hukum yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung KH Arief Mustaqiem tersebut mengambil tema Refleksi Hukum Sebagai Langkah Kongkrit Aktualisasi Pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Menurut Ketua Panitia Zen Amir Hidayat, kegiatan tersebut melibatkan beberapa pemateri dari IAIN Tulungagung dan UGM. Pemateri dari IAIN Tulungagung antara lain: Zulfatun Ni'mah, Asmawi, Arifah Milati Agustina. Sedangkan dari UGM rencananya akan hadir satu pemateri yakni Hasrul Halili.

Di samping Diklat Advokasi Hukum, acara tersebut juga dirangkai dengan kegiatan launching Pusat Pengembangan dan Penalaran Hukum DEMA FASIH. Adapun launching ditandai dengan pemukulan Gong oleh Wakil Dekan III, Darin Arif Mu’alifin yang mewakili Dekan FASIH Asmawi yang berhalangan hadir.

Wakil Dekan III, Darin Arif Mu’alifin dalam sambutannya sebelum peresmian menyampaikan, bahwa dengan adanya Pusat Pengembangan dan Penalaran Hukum DEMA FASIH ini mahasiswa mau mengembangkan diri yang mencakup kemampuan dalam hukum positif maupun hukum Islam.

“Kami berharap mahasiswa lebih peka terhadap kasus-kasus hukum, karena setiap kita adalah manusia, setiap manusia adalah hakim. Sementara hakim tugasnya adalah memilih hukum mana yang harus diterapkan”, tegas Darin Arif Mu’alifin. (humas)

Skip to content