Tulungagung — Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) menyelenggarakan bimbingan teknis penyusunan dokumen hukum dengan tema “Legal Drafting for Beginners.” Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (31/10/2025) di Aula Rektorat dengan diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan dari tiap fakultas dan unit, serta mahasiswa FASIH.
Pelatihan digelar bekerja sama dengan Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama RI ini dirancang untuk membantu peserta mengembangkan keahlian dalam Legal Drafting, yaitu praktik hukum yang fokus pada penyusunan peraturan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (Kabiro AUPK) UIN SATU Tulungagung, H. Husnul Maram menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan Legal Drafting menjadi kebutuhan penting di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam konteks penguatan literasi hukum dan kompetensi akademik mahasiswa.
“Saya berharap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya pada praktik penyusunan regulasi di dunia profesional,” ujar Kabiro.
Kabiro AUPK turut menegaskan bahwa pelatihan Legal Drafting merupakan langkah krusial untuk mempersiapkan peserta utamanya mahasiswa FASIH agar kompeten dan profesional dalam merancang dokumen hukum berkualitas, sekaligus sebagai upaya konkret menghubungkan mereka dengan praktik hukum nyata.
Kabiro AUPK juga menyampaikan pesan Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Abd. Aziz yang berhalangan hadir secara langsung untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dalam pesannya, Rektor menegaskan bahwa pelatihan ini sangat penting dan turut mengawasi. Ia menyebut, hal ini turut menjadi bagian dari komitmen kampus untuk meningkatkan kualitas akademik dan profesionalisme sivitas akademika serta mahasiswa.
Kabiro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Imam Syaukani, S.Ag., MH, menegaskan bahwa pelatihan ini disusun untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menyusun dokumen hukum yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kemampuan legal drafting merupakan kompetensi strategis yang dibutuhkan dalam berbagai bidang profesi hukum.
“Penguasaan legal drafting menjadi nilai tambah ketika terjun ke dunia profesional, terutama dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Pelatihan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendekatkan praktik hukum dengan dunia pendidikan,” jelas Imam Syaukani.
Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan penyampaian materi teoritis yang disampaikan langsung oleh Kabiro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Imam Syaukani. Dalam penyampaian materinya, ia menguraikan teknik dasar dan lanjutan dalam penyusunan naskah hukum, mulai dari struktur dokumen, sistematika pasal, hingga pemilihan bahasa hukum yang tepat, tegas, dan tidak multitafsir.
Setelah pemaparan teori, peserta juga dilibatkan dalam praktik penyusunan draf regulasi sederhana yang harus memenuhi unsur legalitas, kejelasan rumusan, dan ketepatan terminologi. Dalam proses tersebut, mahasiswa dan peserta lainnya didampingi langsung oleh tim dari Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag RI, sehingga setiap kelompok dapat memperoleh bimbingan teknis mulai dari struktur penyusunan, ketepatan redaksi, hingga kesesuaian norma hukum.
Kegiatan praktik ini mendapat antusias tinggi dari para peserta. Banyak di antara mahasiswa yang baru pertama kali mempelajari penyusunan regulasi merasa mendapatkan pengalaman baru yang berbeda dari perkuliahan di kelas. Salah satu mahasiswa FASIH, Akbar Fandy, mengaku pelatihan ini membuka pemahaman bahwa merancang dokumen hukum membutuhkan ketelitian dan logika hukum yang kuat.
“Di pelatihan ini, kami belajar bagaimana sebuah pasal dibentuk dari awal. Ternyata prosesnya tidak mudah, akan tetapi akhirnya kami jadi tahu standar penulisan hukum yang benar,” ungkap Akbar.
