Malang — Rapat Kerja (Raker) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU Tulungagung) Tahun 2026 memasuki hari kedua yang dilaksanakan pada Jumat (09/01/2026). Dengan agenda pemaparan materi strategis oleh Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, H. Farid F. Saenong, M.A., Ph.D. yang menegaskan tentang peran strategis perguruan tinggi keagamaan Islam dalam merespons tantangan global, terutama isu lingkungan, keberagamaan, dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam paparannya, H. Farid F. Saenong menekankan pentingnya interpretasi konsep ekoteologi sebagai bagian dari cara berpikir baru dalam menghadapi krisis lingkungan global. Menurutnya, perguruan tinggi harus memiliki kemampuan berpikir dan berorientasi global, mengingat persoalan lingkungan saat ini telah menjadi tantangan serius umat manusia.
Ia menjelaskan bahwa bencana ekologis yang terjadi saat ini merupakan “efek kejut” dari pola relasi manusia dengan alam yang tidak seimbang. Maka, para pemimpin termasuk di lingkungan perguruan tinggi dituntut memiliki wawasan kebijakan yang kuat untuk memahami isu perubahan iklim serta mampu merespons kondisi iklim ekstrem secara bijak dan berbasis pengetahuan.
“Pengembangan lingkungan tidak bisa dilakukan secara instan. Ia membutuhkan konsistensi dan keberlanjutan. Menanam pohon hari ini, misalnya, hasilnya baru bisa dirasakan puluhan tahun ke depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menguraikan konsep taskhir sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an antara lain Surat Al-Jatsiyah ayat 13 dan Surat Al-Hajj ayat 65, yang menegaskan bahwa alam ditundukkan untuk kemaslahatan manusia, namun bukan untuk dieksploitasi secara berlebihan. Dalam konteks ini, ia mengkritisi munculnya masculine theology dan theology of hatred yang mendorong sikap agresif, dominatif, dan destruktif terhadap sesama maupun lingkungan.
“Pengendalian dan perawatan lingkungan tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja. Ini membutuhkan edukasi yang berkelanjutan lintas generasi, dimulai dari kebiasaan-kebiasaan sederhana seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan bahan berbasis kayu, serta membatasi pemanfaatan plastik,” tegas H. Farid.
Dalam konteks dunia akademik, ia mendorong implementasi ekoteologi melalui kebijakan ramah lingkungan, salah satunya dengan mendorong penyerahan skripsi dan tugas akhir secara digital sebagai bentuk penghematan kertas dan upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan.
H. Farid turut menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) menekankan praktik hidup berbasis kasih sayang dalam keseharian, termasuk pilihan hidup yang menekan ketegasan manusia terhadap sesama dan alam.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen kuat dalam melindungi kelompok rentan dan minoritas, serta mendorong hadirnya kepemimpinan yang inklusif dan berkeadilan, termasuk melalui penguatan peran perempuan dalam struktur kelembagaan.
“Perempuan tidak boleh hanya diposisikan sebagai subjek yang terdampak, tetapi juga sebagai aktor penting dalam upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Karena itu, Kementerian Agama berkomitmen memperkuat kepemimpinan perempuan dalam struktur dan kebijakan yang ada,” ujar H. Farid.
Sementara, terkait isu pemanfaatan air dan penggunaan plastik, H. Farid menegaskan bahwa perubahan besar harus dimulai dari tindakan-tindakan kecil yang konsisten. Meski kebijakan lingkungan lintas sektor berada di ranah kementerian teknis lain, perguruan tinggi dan institusi keagamaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran, etika, dan tanggung jawab ekologis.
Melalui penguatan ekoteologi, Kurikulum Berbasis Cinta, serta keteladanan dalam kebijakan dan perilaku institusional, PTKIN diharapkan mampu menghadirkan kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, merawat keberagaman, dan membangun peradaban yang lebih adil serta berkelanjutan bagi generasi mendatang untuk kebermanfaatan bersama
