Tulungagung — Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU Tulungagung) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam penyelenggaraan Diskusi Panel Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, pada Selasa (9/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada Aula Gedung KH Arief Mustaqiem lantai 6 ini mengangkat tema “Peran Generasi Muda dalam Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dan sekaligus meresmikan peluncuran buku antologi “Kumpulan Khutbah Penegakan Hukum”.
Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Abd. Aziz, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang menjadi momentum memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga penegak hukum.
“Hari ini kita bisa sama-sama mengadakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Alhamdulillah kita bisa bersama-sama mengadakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Ini menjadi sinergi luar biasa,” ungkap Rektor.
Rektor menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dapat dimulai dari langkah sederhana, khususnya dengan membangun integritas sejak dini melalui kebiasaan akademik yang jujur dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa mahasiswa merupakan agen perubahan yang memiliki keberanian untuk menyuarakan bahaya korupsi yang dapat merusak kehidupan masyarakat.
“Peran pemuda dalam mencegah korupsi tidak perlu muluk-muluk. Kita awali dari diri sendiri, karena itu mari bersama-sama peka dan menghalau praktik korupsi,” ujar Rektor.
Sebagai wujud komitmen institusional, ia menegaskan bahwa UIN SATU telah lama menetapkan Mata Kuliah Antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan menjadi bagian dari upaya edukasi berkelanjutan.
Diskusi panel menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang hukum dan akademik, yang menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam pemberantasan korupsi.
Hadir, Prof. H. Asmawi, M.Ag sebagai Guru Besar UIN SATU Tulungagung, menegaskan bahwa budaya luhur bangsa berawal dari kesederhanaan, bukan perilaku koruptif dengan ini mahasiswa diharapkan meneladani akhlak dan keteladanan Nabi. Kemudian hadir, Bapak Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam pemaparannya mengajak kampus berkolaborasi aktif bersama kejaksaan untuk memerangi korupsi secara menyeluruh.
Selanjutnya Ibu Esty Purwantik, S.H., M.H merupakan Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulungagung turut menguraikan pentingnya pengawasan daerah sebagai garda terdepan dalam pengendalian tata kelola keuangan pemerintah. Kehadiran panelis dari kampus, kejaksaan, hingga inspektorat memperlihatkan kuatnya sinergi dan kolaborasi tripartit antara akademisi, aparat penegak hukum, dan pengawas pemerintah dalam membangun ekosistem antikorupsi.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching buku antologi “Kumpulan Khutbah Penegakan Hukum”, sebuah karya kolaboratif yang berfungsi sebagai edukasi publik melalui pendekatan keagamaan dan moral, sekaligus memperkuat literasi masyarakat mengenai integritas dan keadilan.
Sebagai bentuk apresiasi dan pelibatan aktif mahasiswa, Kejaksaan Negeri Tulungagung turut mengumumkan Fikriya, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, sebagai Duta Sahabat Jaksa 2025. Fikriya dinilai memiliki kepedulian, kemampuan komunikasi, serta semangat untuk menjadi jembatan edukasi hukum bagi generasi muda.
Rangkaian kegiatan Hakordia 2025 ini menegaskan hubungan strategis antara UIN SATU Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Sinergi ini diharapkan melahirkan generasi muda yang berintegritas, kritis, dan berani menyuarakan nilai-nilai antikorupsi.
