KPK Sebut SPI IAIN Tulungagung sebagai Pelopor Studi Gratifikasi

Kontributor:

Jakarta – Hari ini, Selasa (27/08/2019) bertempat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Kuningan Jakarta Selatan, Direktorat Gratifikasi KPK menerima kunjungan tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Tulungagung.

Kepala SPI, Ahmad Yunus, yang juga ketua tim dalam kegiatan ini mengungkapkan, bahwa maksud kunjungan Tim SPI IAIN Tulungagung merupakan salah satu bentuk upaya dalam mewujudkan cita-cita IAIN Tulungagung untuk menjadi kampus yang berintegritas, bersih dan terbuka.

"Kunjungan ini kami maksudkan untuk melakukan studi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tentang pengelolaan gratifikasi dan juga aspek-aspek lain yang berhubungan dengan gratifikasi seperti kategori gratifikasi maupun tindak lanjut terhadap kasus gratifikasi." terang Yunus.

Anjas Prasetyo selaku Fungsional Pemeriksa Gratifikasi KPK menyambut baik kunjungan SPI IAIN Tulungagung. Dia menyebutkan bahwa tim SPI IAIN Tulungagung merupakan Kampus Negeri kedua setelah Universitas Indonesia (UI) yang berinisiatif untuk belajar dan bekerjasama dalam pengelolaan gratifikasi. Otomatis IAIN Tulungagung adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang melakukan kunjungan ke Direktorat Gratifikasi KPK RI guna melakukan studi soal gratifikasi.

“Jadi boleh dikatakan IAIN Tulungagung ini merupakan pelopor PTKIN dalam melakukan studi soal gratifikasi." kata Anjas.

Mewakili instansinya sebagai lembaga antirasuah, Anjas mengaku sangat apresiatif terhadap kunjungan SPI IAIN Tulungagung tersebut. Karena ini merupakan wujud komitmen IAIN Tulungagung untuk berupaya mencegah tindak pidana korupsi, khususnya yang berbentuk gratifikasi atau dalam kata lain adalah pemberian, hadiah atau semacamnya oleh orang perorang atau badan dengan maksud tertentu yang mungkin bisa mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara.

Setelah kegiatan studi dirasa cukup, kegiatan diakhiri dengan acara pemberian cinderamata oleh Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Tulungagung kepada Direktorat Gratifikasi KPK RI. Dan kedua belah pihak pun besar harapannya untuk penerapan serta kerjasama dalam bidang pengelolaan gratifikasi. (spi/tr)

Skip to content