Lima Profesor Ditetapkan Sebagai Bakal Calon Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2023-2027

Kontributor:

Tulungagung – Bakal Calon Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung masa jabatan 2023-2027 telah ditetapkan Panitia Penjaringan, Kamis (20/07/2023). Ada lima nama yang telah ditetapkan yakni Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag. (Guru Besar Filsafat Pendidikian Islam), Prof. Dr. H. Syamsun Ni'am, M.Ag. (Guru Besar Metodologi Studi Islam), Prof. Dr. Nur Kholis, S.Ag., M.Pd. (Guru Besar Pendidikan Islam), Prof. Dr. Hj. Binti Maunah, M.Pd.I. (Guru Besar Sosiologi Pendidikan), dan Prof. Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I. (Guru Besar Teknologi Pembelajaran). Kelima bakal calon tersebut adalah dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2023-2027, Dr. Ahmad Muhtadi Anshor menjelaskan, penetapan bakal calon ini adalah tahapan yang harus dilalui karena itu sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.


“Tahapan demi tahapan sudah kita lalui. Mulai pengumuman, membuka pendaftaran, tahapan verifikasi hingga kita tetapkan,’’ katanya.

Dia menjelaskan, setelah ditetapkan Bakal Calon Rektor tahapan berikutnya adalah penyerahan berkas dari Panitia Penjaringan kepada Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Kemudian, dilanjutkan Rektor akan menyerahkan ke Senat Universitas.

“Senat nantinya akan memberikan pertimbangan kualitatif,’’ kata dia.

Muhtadi menuturkan, saat berkas semua selesai dari Senat Universitas kemudian Rektor akan menyerahkan berkas tersebut ke Kementerian Agama RI. Sebab, kata dia, nantinya akan ada komisi seleksi yang dibentuk oleh Kementerian Agama RI.

“Setelah berkas ada di Kemenag Pusat, maka semua keputusan ada di tingkat pusat. Kami panitia sesuai dengan aturan hanya melakukan penjaringan,‘‘ terangnya. (*)
 

Skip to content