Mahasiswa UIN SATU Raih Prestasi dalam Even Beladiri Nasional

20251028 Mahasiswa UIN SATU Raih Prestasi dalam Even Beladiri Nasional 01

Tulungagung—Mewakili Kontingen Jawa Timur, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung), Mudrikatus Saadah berhasil meraih medali perak cabang bela diri Ju-Jitsu pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri Kudus 2025 yang berlangsung pada tanggal 12 sampai dengan 26 Oktober 2025.

Mahasiswa asal Selaman, Udanawau, Blitar tersebut menyumbangkan satu di antara dua perak kepada kontingan Jawa Timur yang meraih juara umum yang mengumpulkan lima emas, dua perak, dan satu perunggu.

Turun di kelas -48 kg, sebetulnya Mudrikatus Saadah yang saat ini menjadi mahasiswa Semester 3 Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) memiliki peluang mendapatkan prestasi terbaik, namun dia dipaksa menyerah oleh Angela Violeta dari Jawa Barat yang menempati juara umum kedua. Namun demikian dia tetap merasa bersyukur dan bangga atas prestasi ini.

Ditanya soal kesuksesannya meraih medali perak, dia mengaku bahwa ini masih menuju sukses. Namun demikian dia akan terus meningkatkan kemampuannya dalam bela diri tersebut, namun juga tetap memperhatikan kegiatan akademiknya.

Masih menurut Mudrikatus Saadah, konsisten dan pantang menyerah, berani mem-pressure diri sendiri, semangat jangan takut gagal, tidak pernah menyerah meski banyak yang meragukan dan tetap yakin sama diri sendiri meski banyak yang bilang tidak akan bisa adalah menjadi sebagian dari kunci meraih prestasi terbaik.

“Juga yang terakhir yang paling penting adalah mau berkorban dan berjuang penuh walaupun hasilnya belum pasti berhasil tpi setidaknya punya kemungkinan untuk berhasil.” Katanya.

Sementara itu Koordinator Program Studi (Koorprodi) MPI, Khoirun Nisa’ mengapresiasi akan prestasi anak didiknya tersebut. “Semoga prestasi ini menjadi inspirasi mahasiswa MPI lainnya untuk terus berprestasi dan memberikan yang terbaik di setiap kesempatan.”, katanya.(*)

Editor: Muhlasin
Photographer: Istimewa
Skip to content