Menteri Agama Lantik Kepala Biro AUPK UIN SATU Tulungagung

Kontributor:

Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, melantik Drs. H. Samsi, M.M. sebagai Kepala  Biro Administrasi Umum, Perencanaan,  dan Keuangan (AUPK) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung,  pada Senin (06/06/2022). Pelantikan yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta ini, sebagaimana dilansir oleh kemenag.go.id, dilaksanakan bersama dengan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan sejumlah kepala Biro sesuai nomenklatur Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dengan dilantiknya Kepala Biro AUPK, maka proses transformasi kelembagaan UIN SATU Tulungagung pada aspek struktur organisasi sudah lengkap. Pelantikan Kepala Biro AUPK UIN SATU Tulungagung ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah turunnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 9 November 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Sebelumnya, UIN SATU Tulungagung mengalami transformasi kelembagaan dari sebelumnya bernama Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. Perubahan bentuk lembaga ini didasarkan pada Perpres Nomor 40 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada tanggal 11 Mei 2021.
Kepala Biro AUPK UIN SATU Tulungagung dilantik bersama dengan Kepala Biro AUPK dari 6 PTKN lain yang melakukan transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN, yakni UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda,  UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, dan UIN Datokarama Palu.
Kepada Pejabat yang dilantik, Menag Yaqut mengajak pejabat Kementerian Agama, termasuk di PTKN, bisa menjadi pemimpin yang baik bagi lingkungan kerjanya. “Para Rektor dan Kepala Biro PTKN harus bisa membuktikan bahwa saudara-saudara siap memajukan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri sesuai tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada saudara," pesannya.
Ditegaskan Menag,  perguruan tinggi yang unggul ditentukan tidak hanya oleh budaya akademik yang terbangun, tetapi juga dukungan teknis dan administrasi. Hal itu menjadi tugas Kepala Biro. Semua Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi Keagamaan di lingkungan Kementerian Agama, lanjut Menag Yaqut,  bukanlah perguruan tinggi “kelas dua”. PTKN memiliki potensi, peluang dan keunggulan seperti perguruan tinggi lainnya.
"Beberapa PTKN telah membuktikan capaian itu, dan sebagian PTKN agar terus berbenah," kata Menag Yaqut.
Menag minta, PTKN jangan hanya bangga bila telah meluluskan ribuan sarjana. Lebih dari itu, PTKN harus berhasil melahirkan “agamawan yang sarjana” dan “sarjana yang agamawan” serta membentuk kemandirian para lulusan.
"PTKN diharapkan melahirkan sarjana dan intelektual publik yang mempunyai tanggung jawab terhadap masa depan umat, bangsa, negara dan kemanusiaan," pinta Menag Yaqut.(humas/ulf)
Skip to content