Ombudsman RI Jawa Timur Diskusikan Potensi Kerjasama dengan IAIN Tulungagung

Kontributor:

Tulungagung – Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Perwakilan Jawa Timur mendiskusikan tentang potensi kerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. Hal tersebut dilakukan pada saat kunjungan kerja Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur ke kampus IAIN Tulungagung pada Kamis siang (08/10/2020). Diskusi tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat IAIN Tulungagung. Hadir dalam acara tersebut Rektor, Maftukhin, para dekan dan jajaran beberapa pejabat penting di IAIN Tulungagung.
Rektor IAIN Tulungagung, Maftukhin dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan bahwa banyak hal yang sebenarnya bisa dilakukan kerja sama dengan Ombudsman. Dalam hal ini baik kerjasama untuk kepentingan Ombudsman maupun kepentingan IAIN Tulungagung sendiri.

Kerjasama untuk kepentingan Ombudsman misalnya bisa kita lakukan dengan membuat Ombudsman Corner sedangkan untuk kepentingan IAIN Tulungagung misalnya dengan penempatan mahasiswa untuk magang di Ombudsman Pusat maupun Ombudsman Jawa Timur.

Pada bagian lain Rektor menyampaikan bahwa sebagian masyarakat kita adalah masyarakat yang permisif dan mudah mengampuni. Di samping itu, sebagian juga ada yang memilih mencaci di media sosial ketika menghadapi suatau persoalan. Hal tersebut juga berlaku ketika mereka merasa kecewa atas layanan publik tertentu. Jika tidak diam dan menerima apa adanya maka mereka ada yang memilih untuk mencaci maki.
“Ini karena mereka tidak tahu ke mana mereka harus mengadu. Sehingga mereka mengadu tidak pada tempatnya.” kata Rektor.
Oleh karena itu Rektor berharap dengan kerjasama antara Ombudsman RI dengan IAIN Tulungagung maka diharapkan bisa bersama-sama kewajiban moral untuk mengedukasi masyarakat agar mengadu secara baik dan tahu saluran-saluran pengaduan bisa digunakan.
Tak lupa Rektor juga mengucapkan selamat datang serta mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Widyarta dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada IAIN Tulungagung yang telah menyambutnya beserta rombongan.
Agus Widyarta dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Ombudsman RI adalah lembaga negara yang menyelesaikan laporan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Lebih lanjut Agus Widyarta juga menyampaikan bahwa niat kedatangannya beserta rombongan adalah untuk bersilaturrahmi ke Kampus IAIN Tulungagung sebagai salah satu perguruan tinggi. Menurutnya, penting bagi Ombudsman untuk menjalin kerjasama dengan kalangan masyarakat dan juga instansi pemerintah maupun swasta termasuk perguruan tinggi seperti IAIN Tulungagung.
“Ombudsman membutuhkan dukungan dari universitas atau perguruan tinggi. Hal ini bisa dilakukan dengan dibuat MoU antara Rektor dengan Ketua Ombudsman yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dekan dengan Kepala Ombudsman.” kata Agus Widyarta yang juga seorang dosen pengajar di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya ini.
Adapun hal-hal yang bisa dikerjasamakan, masih menurut Agus antara lain: pengaduan masyarakat, di mana kampus bisa mengambil peran untuk mengajak masyarakat menyampaikan aduan jika mengalami masalah tertentu terkait layanan publik. Selain itu Ombudsman Corner di kampus juga bisa menjadi sarana untuk menyediakan buku dan fasilitas pembelajaran lain guna lebih mendalami ombudsman di samping juga bisa menjadi kepanjangan tangan dari ORI dalam menyelesaikan laporan masyarakat.
Di bagian lain Agus Widyarta juga menjelaskan bahwa secara prinsip Ombudsman RI adalah lembaga yang memberikan pembelajaran moral, bukan memberi sanksi. Tujuannya adalah untuk mendorong layanan publik dari instansi tertentu untuk menjadi lebih baik. Adapun secara teknis, Ombudsman bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan tertentu dari masyarakat terkait masalah layanan publik untuk kemudian memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk melakukan penyelesaian.
“Dalam menjalankan tugas tersebut maka kami berharap bisa bekerjasama dengan IAIN Tulungagung.” kata Agus Widyarta sebelum mengakhiri sambutannya.
Setelah sambutan-sambutan acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Dan diakhiri dengan do’a dan tukar menukan cinderamata oleh Rektor IAIN Tulungagung, Maftukhin dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Widyarta. (sin)
Skip to content