Rektor Lantik Pengurus Senat Mahasiswa Periode 2020

Kontributor:

Tulungagung – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, Maftukhin, melantik pengurus Senat Mahasiswa pada Selasa (18/02/2020) di Aula Lantai 6 Gedung KH Arief Mustaqiem. Pelantikan tersebut dihadiri beberapa pejabat penting dan juga perwakilan dari organisasi intra kampus.

Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars IAIN Tulungagung, pembacaan SK oleh Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaa, Muhammad Asrori serta pengambilan sumpah yang dilakukan langsung oleh Rektor.

Seusai prosesi, Rektor dalam sambutannya mengatakan bahwa Senat Mahasiswa IAIN Tulungagung yang terdiri atas perwakilan dari organisasi kemahasiswaan intra kampus, pada prinsipnya tidak hanya bertanggungjawab atas aspirasi organisasinya sendiri, melainkan juga 20 ribu mahasiswa IAIN Tulungagung.

“Sebagai perwakilan mahasiswa, tentu saja kalian harus bisa menyampaikan aspirasi para mahasiswa kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) selaku organisasi tertinggi mahasiswa,” kata Rektor.

Pada bagian lain, dalam sambutannya Rektor juga menyinggung soal kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan bahwa perkuliahan di dalam kampus pada perguruan tinggi nantinya hanya 5 semester. Meskipun belum ada peraturannya, namun hal tersebut sudah menjadi kebijakan.

“Jadi mahasiswa ke kampus nanti hanya dua setengah tahun saja. Setelah itu mereka harus menyelesaikan studi mereka di luar kampus.” kata Rektor.

Oleh, masih menurut Rektor, lembaga-lembaga kemahasiswaan harus menyesuaikan dengan kebijakan ini. Harus ada percepatan regenerasi. Jangan membatasi pemimpin yang muncul lebih cepat. Jika membatasi maka ini status quo para senior dan ini menghambat regenerasi.

“Mahasiswa wajib segera melakukan kajian dan review regulasi yang sekian lama berlaku. Karena dalam beberapa hal perlu penyesuaian jika betul-betul nantinya kebijakan dari pemerintah betul-betul diterapkan.” kata Rektor.

Menurut Rektor, melarang yang bukan pengurus untuk jadi ketua itu juga sama halnya menghambat regenerasi dan kemampuan leadership. Jadi aturan tersebut sebaiknya ditinjau ulang. Karena bagaimanapun juga leadership tidak hanya dibentuk oleh pengalaman di dalam tapi juga di luar. Kedewasaan dalam kepemimpinan menjadi suatu hal yang bisa terbentuk di sana.

Kembali pada soal Senat Mahasiswa, Rektor sekali lagi menegaskan bahwa mereka adalah wakil dari para mahasiswa. Jadi masing-masing komisi yang ada didalamnya harus mewakili bidangnya masing-masing. Komisi-komisi tersebut juga harus ada mitra dengan organisasi kemahasiswaan tertentu sesuai bidangnya.

“Demikian yang dapat kami sampaikan, dan semoga setelah ini kalian betul-betul bisa melaksanakan tugas dengan baik, mendapatkan berkah serta selalu diberikan hidayah sehingga bisa memberikan yang terbaik bagi kampus dan seluruh mahasiswa.” kata Rektor sebelum mengakhiri sambutannya.

Setelah rangkaian pelantikan selesai, acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi tata persuratan organisasi kemahasiswaan, rancangan anggaran kegiatan hingga penjadwalan kegiatan. (humas/sin)

Skip to content