Rektor UIN SATU Tulungagung Sosialisasikan Pencegahan Judi Online

Kontributor:

Tulungagung—Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Prof. Abd. Aziz, mensosialisasikan pencegahan judi online. Menurutnya, selain dilarang oleh ajaran agama, judi juga memberi dampak pada rusaknya ekonomi keluarga, gangguan psikologis, merusak lingkungan sosial, dan juga menumbuhkan kriminalitas.

“Cegah dan hindari terlibat dalam judi online, baik bagi diri Anda maupun bagi keluarga terdekat Anda!” seru Rektor.

Prof. Abd. Aziz menyampaikan sosialisasi ini di hadapan 159 peserta Orientasi Akademik Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Batch I Tahun 2024 yang dihelat di Auditorium Gedung KH Syaifudin Zuhri, Jum’at (28/06). PPG periode ini diikuti oleh guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dari Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Trenggalek.

Lebih khusus bagi para guru peserta PPG, Rektor menyampaikan bahwa guru harus bisa menjadi panutan, baik bagi siswa maupun bagi masyarakat sekitar. Para guru harus turut serta melakukan sosialisasi pencegahan perjudian online di lingkungan masing-masing.

“Bapak Ibu harus memberikan pemahaman terkait judi, baik dari segi hukum maupun dampaknya. Ini merupakan kewajiban selaku guru agama,” ajak Rektor.

Rektor menegaskan bahwa bilamana ada peserta PPG yang terbukti terlibat dalam perjudian daring, maka dia tidak akan menandatangani sertifikat kelulusan PPG bagi peserta tersebut. Bahkan, bila ada informasi bahwa suami atau istri peserta PPG yang terlibat perjudian daring, Rektor akan mempertimbangkan untuk meluluskan atau tidak. Rektor meminta komitmen dari para peserta PPG yang akan dituangkan dalam Pakta Integritas.

“Saya minta para peserta untuk menandatangani pakta integritas untuk mencegah, tidak terlibat, dan mensosialisasikan larangan perjudian daring. Pakta integritas ini akan menjadi salah satu syarat kelulusan PPG,” terang Rektor.

Selain pakta integritas anti perjudian daring, penyelenggaraan PPG kali ini juga akan memasukkan pencegahan perjudian daring sebagai salah satu materi. Ini sebagai respon terhadap maraknya perjudian online yang telah menimbilkan keresahan masyarakt.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Plh. Sekretaris Jenderal Kemenag RI nomor P-2036/SJ/B.II/1/KP.00/06/2024 tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama. Surat Edaran ini terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Editor: Muhlasin
Photographer: Ulil Abshor
Skip to content