Seminar Nasional FASIH Law Fair Kupas Soal Pilkada dan Korupsi

Kontributor:

Tulungagung –Sesuai dengan rencana, kegiatan puncak FASIH Law Fair 2018 yang diselenggarakan oleh DEMA-F Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) diisi dengan seminar hukum nasional pada Minggu pagi (25/03/2018) di Aula Lantai 6 Gedung KH Saifudin Zuhri IAIN Tulungagung.

Rektor IAIN Tulungagung, Maftukhin dalam sambutannya saat membuka acara tersebut memberikan apresiasi positif atas kegiatan tersebut. Mengambil topik tentang pemimpin yang anti korupsi maka sangat relevan dengan tahun ini yang disebut tahun politik karena di dalamnya dilaksanakan agenda politik berupa pemilihan kepada daerah serentak di beberapa daerah yang ada di Indonesia.

“Kurang lebih ada 400 ratus kepala daerah yang saat ini sedang diusut KPK karena tindak pidana korupsi. Ada juga kurang lebih 300-an kasus korupsi yang melibatkan bupati dan gubernur yang sudah incrach. Ini sungguh fenomena yang memprihatinkan dan harus kita sikapi bersama”, kata Maftukhin.

Menurut Rektor, hal yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah sistem pemilihan pemimpin yang salah, ataukah mereka yang memilih yang salah. Oleh karena itu rektor berharap supaya dengan kegiatan tersebut bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang baik untuk bagaimana ke depannya bangsa ini bisa mendapatkan pemimpin-pemimpin yang baik dan anti korupsi.

Narasumber pertama, Agung Dewanto, Fungsional Pendidikan dan Pelyanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat Jakarta dalam prolognya menyampaikan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi fenomena di masyarakat sehingga menyebabkan kesalahan dalam memilih seorang pemimpin. Hal tersebut antara lain masyarakat yang pragmatis jika dihadapkan para politik uang. Masyarakat pun juga tampak kurang membuka diri terhadap fakta bahwa di beberapa daerah yang berhasil memilih pemimpin yang visioner maka akan terjadi perubahan menjadi lebih baik.

“Maka dari itu, masyarakat harus segera merubah cara pandangnya ketika dilaksanakan pilkada atau pemilu. Sehingga pilihannya tidak salah karena semata-mata karena tergoda politik uang”, katanya.

Sementara itu, narasumber kedua, Hifdzil Alim dari PUKAT Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa sebenarnya bukan masyarakat kecil yang harus berfikir tentang bagaimana memilih seorang pemimpin yang baik. Menurutnya di samping masyarakat, para akademisi seharusnya mengambil peran yang lebih penting dalam memilih seorang pemimpin yang baik. Para dosen dan juga mahasiswa yang memiliki pengetahuan lebih seharusnya bisa menjadi teladan yang baik untuk melawan korupsi.

“Masyarakat kecil itu sudah pusing mikir soal SPP anaknya yang sekolah, mikir apa yang mau dimakan, mikir bagaimana harus bayar utang dan sebagainya. Jangan mereka ditambahi repot untuk mikir bagaimana bisa memilih pemimpin yang baik”, katanya.

Narasumber kedua pun mengajak segenap yang hadir untuk mengenali tindak pidana korupsi di manapun mereka berada, karena pada dasarnya korupsi itu cukup banyak jenisnya. Dan menurutnya, melawan korupsi bisa diawali dari diri sendiri, yang mana ini sangat erat kaitannya dengan kesadaran akan hukum yaitu salah satunya dengan taat kepada hukum yang berlaku. Misalnya mentaati tata tertib lalu linta, berusaha untuk menjadi pribadi yang jujur dan sebagainya. (humas)

Skip to content