SPI IAIN Tulungagung Menjadi Pelopor Studi Early Warning System

Kontributor:

Jakarta – SPI IAIN Tulungagung menjadi pelopor studi early warning system. Hal ini setelah pada Kamis (01/04/2021) bertempat di gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Irjen Kemenag RI) Cipete Jakarta Selatan, para pejabat struktural Inspektorat Jenderal Kemenag RI menerima kunjungan tim Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung.
Kepala SPI IAIN Tulungagung, Ahmad Yunus, yang juga ketua tim dalam kegiatan ini mengungkapkan, bahwa maksud kunjungan Tim SPI IAIN Tulungagung adalah salah satu bentuk SPI dalam implementasi perubahan status IAIN Tulungagung yang sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

"Kunjungan ini kami maksudkan untuk melakukan studi langsung ke Irjen Kemenag RI tentang pengelolaan keuangan BLU dan juga early warning sistem dalam menjalankan berbagai tugas IAIN Tulungagung supaya lebih berintegritas serta kredible." terang Yunus.
Kepala pada Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan, Sistem Informasi dan Pengaduan Masyarakat Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Nugraha menyambut baik kunjungan SPI IAIN Tulungagung. Dia menyebutkan bahwa tim SPI IAIN Tulungagung merupakan Kampus pertama yang berinisiatif untuk belajar early warning system dalam memajukan sistem pengelolaan kampus menjadi lebih baik. Maka dari itu, IAIN Tulungagung adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang melakukan kunjungan ke Irjen Kemenag guna melakukan studi soal early warning system.
“Jadi boleh dikatakan IAIN Tulungagung ini merupakan pelopor PTKIN dalam melakukan studi soal early warning system karena bisa menjadi alat ukur sebelum diadakan pemeriksaan." kata Nugraha.
Lebih lanjut, Nugraha mewakili Irjen Kemenag RI mengaku sangat apresiatif terhadap kunjungan SPI IAIN Tulungagung tersebut. Karena ini merupakan wujud komitmen IAIN Tulungagung untuk melakukan pemetaan supaya menjadi instansi yang berintegritas serta bentuk antisipasi terhadap sistem pengelolaan yang baik setelah perubahan status menjadi Badan Layanan Umun. Dia juga banyak berpesan perubahan status tersebut merupakan suatu amanah yang perlu untuk dilaksanakan sebaik mungkin sehingga early warning system merupakan alat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi.
Setelah kegiatan studi dirasa cukup, kegiatan diakhiri dengan acara silaturahmi dan berfoto bersama oleh Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Tulungagung dengan beberapa pejabat struktural di Irjen Kemenag RI. Dan kedua belah pihak pun besar harapannya untuk mengimplementasikan early warning system sebagai salah satu aspek dalam mewujudkan Good Governance University(spi/tr)
Skip to content