Tulungagung — Dalam rangka memperkuat tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) menerima kunjungan Tim Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag). Tim auditor akan melaksanakan Audit Kinerja Operasional di lingkup UIN SATU Tulungagung yang berlangsung mulai pada tanggal 20 Juli hingga 31 Juli 2025.
Audit ini dilaksanakan selama 7 hari, terhitung sejak tanggal 20 Juli s.d 31 Juli 2025, dengan melibatkan 8 anggota Tim Itjen Kemenag RI yang dipimpin oleh M. Farid Ma’Ruf sebagai Pengendali Teknis dan Feriantin Erlina Indrawati selaku Ketua Tim. Adapun anggota tim lainnya terdiri dari Muhammad Maftuhul Haq, Siti Mutoharoh, Diah Ayu Perwitasari, Hidayati Istiqomah, dan Sakban Efendi Tanjung, dengan Mohamad Ali Irfan sebagai Penanggung Jawab.
Selama pelaksanaan audit, tim Itjen Kemenag berkolaborasi dengan Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN SATU Tulungagung sebagai mitra dalam pengawasan dan penguatan tata kelola kampus. Audit ini berfokus untuk menilai efektivitas dan efisiensi pengelolaan institusi pendidikan tinggi, termasuk aspek transparansi, akuntabilitas keuangan, kualitas akademik, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kepatuhan terhadap regulasi, dalam rangka memastikan bahwa UIN SATU menjalankan tri dharma perguruan tinggi secara optimal dan bertanggung jawab.
Rektor UIN SATU, Prof. Abd. Aziz, turut menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan audit ini. Sekaligus menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh atas pelaksanaan audit sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu tata kelola kampus yang transparan dan melakukan evaluasi menyeluruh demi meningkatkan kualitas dan akuntabilitas institusi.
“Kami menyambut positif pelaksanaan audit ini dan berharap dapat menjadi alat untuk perbaikan berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan berkualitas,” ujar Rektor.
Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa pelaksanaan audit ini menjadi kewajiban kelembagaan dan menjadi momentum untuk melakukan refleksi menyeluruh terhadap kinerja institusi. Tak hanya itu, UIN SATU akan terus berupaya mengembangkan kapasitas sumber daya manusianya sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Bukan sekadar proses evaluasi, ini adalah cara untuk menciptakan ruang diskusi yang konstruktif dan memperkuat kemampuan mengidentifikasi serta memperbaiki area yang perlu ditingkatkan,” tambah Rektor.
M. Farid Ma’Ruf, Pengendali Teknis Inspektorat II Itjen Kemenag RI, menyatakan bahwa pelaksanaan Audit Kinerja Operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa penilaian terhadap aspek-aspek kunci yang berkaitan dengan inti operasional kampus sangat penting, dan keterlibatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai mitra yang menjadi pengawasan internal kampus di masa depan.
Selain itu, ia menambahkan bahwa audit ini juga berfungsi sebagai sarana edukatif yang bertujuan untuk membangun budaya pengawasan yang reflektif, solutif, dan berkelanjutan guna untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kinerja satuan kerja, terutama dalam hal penggunaan anggaran yang tepat, efektif, dan efisien.
“Kami tidak hanya menilai kepatuhan dan efisiensi, tetapi juga mendorong terciptanya budaya pengawasan yang solutif. Harapannya, audit ini dapat menjadi wadah bersama untuk mendorong perbaikan berkelanjutan, serta memberikan dorongan untuk terus berkembang dan beradaptasi,” ujar M. Farid.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan, UIN SATU memiliki tanggung jawab dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui evaluasi yang dilakukan melalui audit, UIN SATU terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan penguatan kinerja institusi ke depan dan diharapkan dapat mendukung visi Kementerian Agama untuk menciptakan perguruan tinggi keagamaan Islam yang unggul dan kompetitif.