UIN SATU Tulungagung Siap Terapkan Kurikulum MBKM

Kontributor:

Batu – Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU Tulungagung) bersiap menerapkan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada semester ganjil tahun akademik 2022/2023. Persiapan ini dimatangkan dalam kegiatan Focused Group Discussion Penyusunan Kurikulum MBKM yang dilaksanakan pada Kamis sampai dengan Sabtu, 23 – 25 Juni 2022 di Kota Batu. Kegiatan ini melibatkan semua elemen pengelola akademik mulai dari para wakil rektor, Lembaga Penjaminan Mutu, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, para dekan dan wakil dekan, dan pengelola jurusan dan program studi.
Pertemuan ini mengagendakan penyampaian kebijakan MBKM di UIN SATU Tulungagung, pemaparan progres penyusunan kurikulum masing-masing program studi, penyelarasan kurikulum MBKM tahun 2022, dan reorientasi sebaran kurikulum tahun 2020 dan 2021. Sebagai bentuk komitmen bersama, masing-masing dekan menandatangani pernyataan kesiapan pelaksanaan kurikulum MBKM pada tahun akademik 2022/2023.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag., membuka kegiatan ini, mewakili Rektor UIN SATU Tulungagung. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penyusunan kurikulum MBKM sudah dimulai sejak tahun 2021. Masing-masing program studi dengan dikoordinir oleh fakultas telah menyelenggarakan penyusunan kurikulum MBKM.
“Pada kesempatan hari ini, dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing fakultas, yang dari awal sudah didampingi oleh LPM, kita singkronkan. Bagaimana kemudian MBKM a la mazhabi UIN SATU Tulunggung berhasil tersusun,” terang Muhtadi Anshor.
MBKM merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang  telah dituangkan dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Esensi dari MBKM bagi mahasiswa adalah dimilikinya kesempatan untuk mengikuti 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks pembelajaran di luar prodi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks pembelajaran pada prodi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.
Program MBKM ini terbagi dalam 8 bidang, yaitu magang / praktik kerja; mengajar di sekolah; pertukaran pelajar; penelitian; kegiatan kewirausahaan; studi/proyek independen; proyek kemanusiaan; dan membangun desa / Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
“Ada delapan jenis kegiatan dalam MBKM, itu melibatkan semua pihak. Ini menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari tugas masing-masing elemen pengelola akademik. Maka dari itu kita berharap forum ini bisa membawa hasil maksimal dan bisa melaksanakan penerapan kurikulum MBKM dengan optimal sesuai pedoman yang kita susun dan peraturan yang berlaku,” harap Muhtadi Anshor.(humas/lil)
Skip to content