UIN SATU Tulungagung Tanda Tangani MoU dengan IPMHUI Terkait Pembimbing Haji dan Umroh

Kontributor:

Tulungagung – Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umroh Indonesia (IPMHUI) pada Senin (24/01/2022) di Meeting Room Rektor Gedung Rektorat Lantai 2.

 

Menurut Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. Maftukhin, M.Ag. penandatangan MoU ini adalah sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kapasitas UIN SATU Tulungagung dalam rangka pengadaan pembimbing haji dan umroh. Hal ini mengingat bahwa UIN SATU Tulungagung melalui Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah sudah beberapa kali menjadi salah satu penyelenggara sertifikasi pembimbing haji bekerja sama dengan Penyelenggara Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

 

“Dengan kerjasama ini kami berharap bisa betul-betul punya kapasitas yang maksimal dalam hal pembimbing haji dan umroh,” kata Rektor.

 

Tujuan MoU tersebut adalah mengintegrasikan dan mensinergikan peran Lembaga masing-masing dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Pembimbing, Pemandu, Pengantar Haji dan Umrah. Selain itu juga untuk membuat program bersama agar lebih efektif dan efesien dalam rangka menguatkan kualitas Pembimbing, Pemandu, Pengantar Haji dan Umrahyang Kompeten dan Berstandar Nasional.

 

Adapun isi MoU tersebut yakni meliputi penerapan kurikulum pelatihan Pembimbing, Pemandu, Pengantar Haji dan Umrah Indonesia;pelaksanaan Pelatihan atau Refreshment Pembimbing, Pemandu, Pengantar Haji dan Umrah Indonesiasecara mandiri atau bersama Kementerian Agama  Republik Indonesia dan/atau dengan Universitas Islam NegeriSayyid Ali Rahatullah Tulungagung; penyiapan narasumber untuk Pelatihanatau Refreshment Pembimbing, Pemandu Pengantar Haji dan Umrah Indonesia;serta pengadaan Sertifikat Pelatihan atau Sertifikat Refreshment Manasik Pembimbing, Pemandu, Pengantar Haji dan Umrah Indonesiayang dipergunakan sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Kompetensi oleh LSP-BNSP.

 

Sementara itu Ketua IPMHUI, Dr. H. Ali Masykur Musa, SH, M.Si, M.Hum. menyampaikan bahwa IPMHUI merupakan lembaga independen yang memberikan pelayanan kepada pembimbing haji dan umroh untuk memperoleh sertifikat. Sehingga dengan penandatanganan MoU ini baik UIN SATU Tulungagung maupun IPMHUI akan bisa saling memberikan manfaat dalam peningkatan kapasitas masing-masih terkait pembimbing haji dan umroh. (humas)

Skip to content