Jakarta — Rektor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) secara resmi Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia terkait penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, pada Selasa (11/11/2025) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jl. MH Thamrin Jakarta.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah. Melalui kerja sama tersebut, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terpilih akan berperan sebagai penyelenggara pelatihan, pengujian, dan penerbitan sertifikasi bagi calon pembimbing ibadah haji dan umrah di seluruh Indonesia.
Kementerian Haji dan Umrah mengundang 20 Rektor PTKIN di seluruh Indonesia. Dari wilayah Jawa Timur, penandatanganan MoU diwakili oleh Rektor UIN SATU Tulungagung dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai perguruan tinggi yang telah memenuhi syarat akademik dan kelembagaan dalam penyelenggaraan sertifikasi profesional di bidang haji dan umrah.
Dr. H. Abdul Haris, selaku Direktur Dukungan Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transparansi Kemenhaj, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberi manfaat luas bagi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini menjadi upaya strategis memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyelenggara haji serta bertujuan membangun sinergi untuk mencetak pembimbing haji dan umrah yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
“Kita berharap kegiatan ini membawa manfaat, maslahat, dan kemudahan bagi kita semua, bagi jemaah haji Indonesia, dan masyarakat pada umumnya,” ujar Dr. Haris.
Menanggapi inisiatif kerja sama tersebut, Plt. Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI, Dr. H. Puji Raharjo, menegaskan bahwa penguatan kolaborasi dalam bidang riset sangat diperlukan.
“Kami mendorong adanya kerja sama riset karena penelitian terkait haji dan umrah masih sangat terbatas. Melalui MoU ini, kami berharap aktivitas riset dapat meningkat melalui program studi yang ada,” ujar Dr. Puji Raharjo.
Ia juga menambahkan bahwa setelah penandatanganan MoU, PTKIN diharapkan segera menjalin koordinasi dengan kementerian untuk pelaksanaan pelatihan sertifikasi pembimbing haji.
Sementara itu, Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Abd. Aziz, menyampaikan bahwa keterlibatan UIN SATU dalam penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah merupakan suatu kehormatan sekaligus amanah besar bagi kampus.
Ia menegaskan bahwa UIN SATU siap menjalankan proses sertifikasi secara profesional dan bertanggung jawab. Kerja sama ini menandai momentum penting untuk memperkuat riset, pengabdian masyarakat, dan kapasitas akademik kampus dalam bidang perhajian.
“UIN SATU siap mendukung penuh program ini. InsyaAllah, pelatihan dan sertifikasi akan kami laksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jemaah,” ujar Rektor UIN SATU.
UIN SATU menargetkan agar hasil kolaborasi ini berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pembimbing, sekaligus memperluas manfaat pendidikan tinggi keagamaan bagi masyarakat.
