Tulungagung—Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung menjadi tuan rumah Focused Group Discussion (FGD) Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia pada 3-5 September 2024. Kegiatan ini dibuka pada Selasa pagi (3/9/2024) di Gedung Prajnaparamita, Lantai 5.
Sebanyak 120 peserta dari 72 PTKN hadir dalam kegiatan ini. Prosesi pembukaan dihadiri oleh pejabat akademik dan struktural di lingkungan UIN SATU Tulungagung.
Dr. Faisal Ali Hasyim, Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), dalam sambutannya, menekankan tiga peran penting SPI yang harus dilaksanakan. “Ada tiga peran besar SPI yang harus diwujudkan. Pertama, peran saudara adalah memberikan keyakinan terhadap pencapaian tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan ekonomis. Ini tujuan utama Anda,” tegas Faisal.
Ia juga menekankan pentingnya SPI sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengidentifikasi potensi risiko dalam kebijakan rektor atau dekan. “Kedua, peran kita adalah sebagai early warning system, memberikan peringatan apabila ada kebijakan rektor atau dekan yang berpotensi menimbulkan risiko. Oleh karena itu, perlu dilakukan mitigasi. Ini harus terus dilakukan,” lanjut Inspektur Jenderal Kemenag.
Peran ketiga, SPI harus mampu mendorong penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) di institusi pendidikan. “Bagaimana Anda harus bisa mendorong implementasi GRC. Saya ingin yang sudah bagus, disertifikasi, agar paham audit internal,” ujar Faisal.
Selain ketiga peran tersebut, Irjen Kemenag juga berupaya untuk memperkuat birokrasi yang berdampak dengan memperkuat SDM SPI.
“Maka tidak mungkin SPI bisa bekerja dengan baik jika SDM-nya tidak dibenahi. Dalam transformasi birokrasi, kita membutuhkan SDM yang unggul. SPI harus terus mampu mendorong inovasi layanan di lingkungan kerja, agar dampak unit kerja kita dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelas Faisal.
Sebelum penutupan, Faisal menyampaikan bahwa SPI ke depannya akan menjadi perpanjangan tangan Irjen untuk melaksanakan dua tugas khusus, yaitu memantau tugas SBSN dan PIKK.
Sebelumnya, Rektor UIN SATU, Prof. Abd. Aziz, dalam sambutannya menekankan pentingnya SPI sebagai pengawas internal yang berfungsi sebagai “mata dan telinga” rektor. “Seluruh SPI itu mata dan telinganya rektor, jadi mata dan telinga harus sehat,” kata Prof. Abd. Aziz. Oleh karena itu, SPI perlu menjaga integritas dan kesehatan selama menjalankan tugas.
Di bagian lain, Prof. Abd. Aziz juga melaporkan bahwa UIN SATU pernah menjadi bagian dari Palet Project, sebuah program kolaboratif yang melibatkan tujuh perguruan tinggi di Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa program Beasiswa Orang Tua Asuh (BOTA) telah berjalan dengan baik berkat panduan dari Irjen Kemenag.
“Kami memiliki program BOTA, sebanyak 3.600 mahasiswa mendapat beasiswa dari dosen dan tenaga pendidik yang membiayai mereka. Saya konsultasikan ke Irjen, apakah ini termasuk pungli atau tidak. Ternyata tidak, itu lebih aman. Terima kasih telah memberikan panduan kepada kami sehingga program yang kami jalankan aman dan tidak ada kendala,” ungkap Rektor.
Sementara itu, Kepala SPI UIN SATU sekaligus Ketua Forum Nasional SPI, Dr. Ahmad Yunus, dalam sambutannya menjelaskan tujuan diadakannya FGD SPI, yaitu untuk mempertemukan seluruh SPI PTKN di Indonesia agar dapat saling bertukar pengalaman terkait tugas dan tantangan yang dihadapi.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi SPI nasional untuk bertemu, berbagi, dan berdiskusi. SPI di setiap perguruan tinggi memiliki tantangan yang berbeda,” kata Ahmad Yunus.
Ia juga mengungkapkan kebahagiaannya atas diperkuatnya SDM SPI dengan penambahan formasi auditor ahli. “Berkat perjuangan Pak Irjen Kemenag, hasilnya MENPAN-RB sudah menyetujui. Ada beberapa perguruan tinggi yang mendapatkan formasi auditor ahli. Ini pertama kali dalam sejarah,” lanjut Ahmad Yunus.
Acara ini diikuti oleh kepala dan staf SPI PTKN seluruh Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari dengan pembahasan beberapa tema, di antaranya “Cegah KKN di Lingkungan Kampus PTKN” oleh Dr. H. Moch. Jasin, M.M., M.H. (Pimpinan KPK periode 2007-2011, Irjen Kemenag RI periode 2012-2017), “Cegah Korupsi di Perguruan Tinggi melalui Penguatan Integritas” oleh Dian Novianthu (Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI), dan “Peran SPI dalam Pencegahan Korupsi di Perguruan Tinggi” oleh San Rudianto, S.E., M.S.A., Ak., CPA.





