Tebar Kedamaian Melalui Salam Lintas Agama

Kontributor:

Penulis: Abd. Aziz, Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Kiranya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa salah satu karunia terindah Tuhan untuk bangsa Indonesia adalah keragaman. Keragaman bagi bangsa ini seakan merupakan takdir yang alih-alih kita ingkari, justru harus kita syukuri dan rayakan.

Keragaman di Bumi Pertiwi dengan mudah kita temukan dalam banyak sisi kehidupan yang kesemuanya meniscayakan kita untuk bersyukur dan bangga menjadi bangsa Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika, yang kemudian menjadi semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, lebih mengacu pada keragaman suku, budaya, adat dan agama.

Di antara bentuk kesyukuran dan perayaan akan kebhinekaan agama dalam konteks bangsa Indonesia adalah bahwa segenap elemen bangsa ini harus berupaya membina kerukunan dan menebar kedamaian antar pemeluk agama. Salah satu bentuk upaya itu adalah kesediaan dan kerelaan untuk mengucapkan salam lintas agama tanpa harus terperangkap dalam “perasaan bersalah”.

Masalah ini melulu merupakan masalah mu’amalah ijtima’iyah (relasi kehidupan sosial) yang tidak beririsan sama sekali dengan masalah akidah. Tidak ada yang salah ketika seorang Muslim misalnya, menyampaikan salam kedamaian dan kesejahteraan kepada pemeluk agama lain.

Menyampaikan ucapan salam merupakan tindakan hormat dan kebaikan yang dianjurkan dalam berbagai agama. Mengucapkan salam, baik dalam bahasa agama masing-masing maupun dengan ungkapan kebajikan universal, menjadi salah satu cara membangun hubungan yang harmonis, memperkokoh persaudaraan, dan menyebarkan nilai-nilai kasih sayang di antara sesama umat beragama.

Skip to content