Anggota Wantimpres Abdul Malik Fadjar Beri Kuliah Umum di IAIN Tulungagung

Kontributor:

Tulungagung – Kamis siang (19/10/2017) salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Abdul Malik Fadjar memberikan kuliah umum di IAIN Tulungagung. Bertempat di Aula Utama IAIN Tulungagung, kuliah umum tersebut dihadiri kurang lebih empat ratus mahasiswa dan juga dosen serta karyawan IAIN Tulungagung.

Rektor IAIN Tulungagung, Maftukhin dalam sambutannya saat membuka acara kuliah umum menyampaikan bahwa narasumber dalam kuliah umum tersebut, Abdul Malik Fadjar adalah tokoh yang ada dibalik keberadaan beberapa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) yang sebelumnya merupakan fakultas cabang. Salah satunya adalah IAIN Tulungagung yang dulunya merupakan Cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya.

“Meskipun sempat ditentang oleh beberapa kalangan, sampai ada demo juga, namun ternyata ini tetap berjalan, dan akhirnya perkembangan menjadi luar biasa. Seperti kampus kita ini, dulu setelah dari fakultas cabang menjadi STAIN yang kecil, kini menjadi IAIN Tulungagung sebagaimana yang kita lihat sekarang. Ini adalah merupakan jasa beliau”, kata Rektor disambut tepuk tangan semua yang hadir.

Dalam kuliah umumnya, Abdul Malik Fadjar menyampaikan bahwa sebenarnya perubahan fakultas cabang IAIN berawal dari adanya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pada tahun 1997 yang tidak memperbolehkan adanya fakultas cabang. Karena pada undang-undang Sisdiknas disebutkan bahwa perguruan tinggi itu berbentuk universitas, institut, akademi, sekolah tinggi, politekni atau diploma. Tidak ada yang namanya fakultas cabang.

Dengan munculnya persoalan tidak diperbolehkannya fakultas cabang, maka ada wacana beberapa fakultas cabang tersebut akan dibubarkan. Namun sebelum betul-betul dibubarkan, Menteri Agama pada waktu itu, Tadmidzi Taher memerintahkan kepada Abdul Malik Fadjar yang baru diangkat menjadi Dirjen Kelembagaan Islam untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kepada Pak Menteri saya bilang kalau fakultas cabang itu jangan dibubarkan. Karena itu semua adalah merupakan inisiatif dari para ulama dan tokoh agama terdahulu yang perlu dipertahankan keberadaannya”, kata profesor yang mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Dengan restu dari Menteri Agama, mulailah Abdul Malik Fadjar melakukan berbagai upaya dengan melakukan komunikasi terhadap beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bappenas dan Menteri Keuangan. Akhirnya setelah melalui beberapa kali pembahasan, maka diputuskan 33 fakultas cabang termasuk yang ada di Tulungagung pun berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

“Pada saat itu demo pun jalan terus, termasuk dari Tulungagung ini. Tapi biar saja, toh nanti mereka akan tahu rasanya nanti”, tutur Abdul Malik Fadjar.

Mengenai berbagai perubahan, Abdul Malik Fadjar menyampaikan bahwa perubahan itu adalah sebuah keharusan. Pengelola apa saja terutama pendidikan pasti akan mengalami sebuah perubahan. Namun dalam perubahan tersebut ada empat prinsip yang harus ditempuh, pertama adalah pertumbuhan atau growth, perubahan atau change,pembaharuan atau renewal dan kesinambungan atau continuity. Empat prinsip tersebut harus bisa seiring sejalan, karena jika tidak, maka akan ada beberapa hal yang akan mengalami kekacauan.

“Jika dulu STAIN sekarang sudah menjadi IAIN, atau ingin berubah lagi untuk menjadi UIN maka di IAIN Tulungagung harus ada empat prinsip tersebut. Paradigma dan mindset juga perlu dirubah”, kata Abdul Malik Fadjar.

Abdul Malik Fadjar juga menegaskan, jika IAIN Tulungagung ingin berubah menjadi UIN, maka harus memperbaiki banyak hal, termasuk kondisi lingkungan kampus. Selain itu, diharapkan supaya semua komponen untuk bisa menjaga stabilitas di kampus. Jangan sampai ada ribut-ribut atau demo, karena itu semua justru akan menguras energi pada hal yang tidak produktif. (humas)

Skip to content