Instruksi Rektor IAIN Tulungagung Nomor 141 Tahun 2020 tentang Larangan Melakukan Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Kontributor:

Disampaikan kepada seluruh Keluarga Besar Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung bahwa sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran virus Corona maka dengan ini diumumkan terkait Instruksi Rektor IAIN Tulungagung Nomor 141 Tahun 2020 tentang Larangan Melakukan Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Adapun instruksi tersebut selengkapnya bisa didownload di sini.

Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

 

Skip to content