Pengumuman Hasil Verifikasi Keringanan UKT Mahasiswa Terdampak Covid-19 Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021

Kontributor:

Kepada seluruh mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung yang mengajukan permohonan Keringanan UKT Mahasiswa Terdampak Covid-19 Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, bahwa berdasarkan hasil rapat pimpinan pada tanggal 13 Juli 2020, dengan ini diumumkan nama-nama yang telah disetujui mendapatkan keringanan pembayaran UKT. Adapun pengumuman lebih lengkap bisa didownload di sini.
Bagi yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman ini, besaran pembayaran UKT tetap mengacu pada tarif UKT sesuai dengan angkatan dan program studi masing-masing (sesuai dengan UKT sebelumnya).
Untuk memastikan besaran UKT silahkan cek ulang di laman https://spmb.uinsatu.ac.id/ pada menu Cek UKT.
Pembayaran UKT bisa dilakukan mulai besok tanggal 16 Juli s.d. 24 Agustus 2020.
Sedangkan yang mendapatkan UKT 0 dari program keringanan UKT terdampak Covid-19 ini tidak perlu melakukan aktivasi.
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Skip to content