Perpanjangan Masa Belajar bagi Mahasiswa yang Berakhir pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021

Kontributor:

Diumumkan bagi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung bahwa bagi mahasiswa yang masa belajarnya habis (14 semester untuk mahasiswa S-1 dan 8 semester untuk mahasiswa S-2) pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 bisa mengajukan permohonan perpanjangan masa belajar. Informasi lebih lengkap perihal tersebut bisa diunduh di sini.
Jika ada hal-hal yang belum jelas bisa dikonsultasikan ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan melalui nomor 0355 321513.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

 

Skip to content