Pemberitahuan e-PUPNS

Kontributor:

Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online yaitu dimulai pada tanggal 1 September s.d. 30 November 2015, yang dapat diakses pada laman http://pupns.bkn.go.id 

  1. Surat Edaran/Pemberitahuan Rektor IAIN Tulungagung
  2. SE Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (SE 1) (SE 2)
  3. Petunjuk Pengguna e-PUPNS
  4. Alur Kerja Proses e-PUPNS
  5. Video Tutorial Pendaftaran dan Pengisian E-PUPNS

 

"APABILA PNS TIDAK MELAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA PADA E-PUPNS, MAKA DATA PNS YANG BERSANGKUTAN AKAN DIKELUARKAN DARI DATABASE KEPEGAWAIAN NASIONAL DAN PELAYANAN MUTASI KEPEGAWAIAN TIDAK AKAN DIPROSES"

 

 

Skip to content