Mengingat banyaknya pertanyaan mengenai bagaimana proses alih status IAIN Tulungagung dari STAIN Tulungagung, berikut ini adalah surat dari Kementerian Agama yang dilayangkan ke Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait dengan belum update-nya laman forlap.dikti.go.id mengenai status IAIN Tulungagung dan PTKI lain yang melaksanakan alih status. Untuk lebih lengkapnya surat tersebut bisa didownload disini.
Berita Terkini
-
Keberpihakan Menag pada Guru
-
Rektor UIN SATU Sampaikan Duka atas Wafatnya Affan, Turut Minta Seluruh Elemen Tetap Jaga Kondusifitas
-
Kemenag Himbau Sivitas Akademika Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma’had Aly Manfaatkan Dana Riset LPDP
-
Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Affan Termasuk Syuhada
-
Kembali Catat Sejarah, UIN SATU Pecahkan Rekor MURI Pembuatan 3.648 Keranjang Sampah Bambu
-
PBAK 2025 UIN SATU Tulungagung, Rektor Ajak Mahasiswa Baru Bersholawat Bersama
Pengumuman Terkini
-
Imbauan Bagi Civitas Academica untuk Menjaga Kedamaian dan Harmoni Sosial
-
Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Kembali Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara pada UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung di Bulan September 2025
-
Standar Operasional Prosedur Kepegawaian
-
Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara pada UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung di Bulan September 2025
-
Aturan Kepegawaian
-
Pengumuman tentang Rencana Pelaksanaan Wisuda Pada Tahun 2025