| Jurusan ini berfungsi untuk menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional, yang bertujuan untuk membentuk Sarjana Hukum Islam, yang memiliki keahlian dalam bidang syari’ah/hukum dan Pranata Sosial dalam Islam, dengan keahlian khusus dalam bidang al-ahwal al-syahsiyah/peradilan agama, atau bidang Mu’amalah/ Ekonomi dalam Islam. VISI · Menjadi Jurusan Syariah terkemuka dalam menghasilkan lulusan di bidang hukum Islam yang memiliki kemantapan akidah, berakhlak mulia, kompetitif, berwawasan luas, dan mampu mengembangkan ilmu-ilmu hukum Islam sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya.
MISI · Mengantarkan mahasiswa Jurusan Syariah memiliki memiliki kemantapan akidah, berakhlak mulia, berwawasan luas, serta memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global · Menyelenggarakan program pendidikan yang unggul dalam bidang hukum Islam · Mengembangkan ilmu syariah melalui pengkajian dan penelitian ilmiah. · Mengantarkan mahasiswa Jurusan Syariah mampu menggali sumber-sumber ilmu hukum Islam secara mandiri dan merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari · Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu syariah bagi terwujudnya masyarakat madani TUJUAN · Menghasilkan sarjana Hukum Islam yang beriman, berakhlak mulia, memiliki kemandirian dan berwawasan luas serta memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global · Menghasilkan sarjana Hukum Islam yang mampu dan terampil dalam menganalisis persoalan-persoalan hukum Islam yang berkembang di masyarakat serta memiliki sikap pro-aktif dalam melakukan pembaharuan hukum Islam · Menghasilkan sarjana Hukum Islam yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan dan menyebarkan ilmu hukum Islam di tengah-tengah masyarakat guna meningkatkan taraf kehidupan bangsa · Menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang mampu mengimplementasikan hukum Islam dalam kehidupan bermasyarakat. · Menghasilkan sarjana Hukum Islam yang mampu mengintegrasikan hukum Islam dan hukum umum |