UPT P3M

Kontributor:

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, mengembangkan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta mengusahakan dan mengendalikan administrasi dan sumber daya yang diperlukan.

Skip to content