Diumumkan bagi seluruh Calon Mahasiswa Baru IAIN Tulungagung tahun akademik 2016/2017, bahwa besaran UKT yang sudah ditetapkan berdasarkan SK Rektor Nomor 108 tahun 2016 tanggal 23 Mei 2016 terdapat kesalahan penulisan besaran UKT sebagai berikut.
No | Prodi | Tertulis | Seharusnya |
1 | Pendidikan Guru RA | Rp 1.200.000 | Rp 1.350.000 |
2 | Manajemen Pendidikan Islam | Rp 1.200.000 | Rp 1.350.000 |
3 | Tadris IPS | Rp 1.200.000 | Rp 1.350.000 |
Demikian untuk menjadikan perhatian.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bapak Fuad Zein Kasubag Keuangan IAIN Tulungagung di nomor 08977977343
Demikian pengumuman ini dan harap menjadikan maklum.
Ttd
Rektor