Pengumuman Kewajiban Pemenuhan Berkas PD DIKTI Bagi Para Dosen

Kontributor:

Diumumkan bagi seluruh Dosen IAIN Tulungagung, bahwa Berdasarkan data forlap PDDIKTI Kemenristekdikti, dalam rangka pengembangan kelembagaan IAIN Tulungagung, maka seluruh dosen tetap yang sudah memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) di lingkungan IAIN Tulungagung harus memperbarui homebase data di forlap dikti dengan mengunggah data-scan berkas asli. Tujuannya adalah untuk penguatan kelembagaan dan pengamanan data dosen yang bersangkutan.

Adapun informasi lebih lengkap bisa didownload di sini.

Jika ada hal-hal yang belum bisa langsung dikonsultasikan kepada Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) IAIN Tulungagung.

Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Skip to content