PENGUMUMAN KKN GELOMBANG 2 TAHUN 2018 UNTUK KKN REGULER, RM, DAN PLOSOKANDANG

Kontributor:

PENGUMUMAN KKN GELOMBANG 2 TAHUN 2018 UNTUK KKN REGULER, RM, DAN PLOSOKANDANG

 

Diberitahukan kepada seluruh peserta KKN Reguler, Plosokandang, dan Revolusi Mental bahwa:

  1. Seluruh mahasiswa mulai terjun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan KKN tanggal 20 Juli 2018. Untuk itu, dimohon kepada seluruh ketua kelompok dan DPL agar berkoordinasi dengan masing-masing Kepala Desa untuk merencanakan pembukaan KKN di Desa.
  2. Sesuai dengan amanat Rektor, para peserta KKN akan dilepas secara langsung oleh Menteri Agama pada tanggal 27 Juli 2018 di kampus IAIN Tulungagung bersamaan dengan pelepasan peserta jalan sehat menyambut Dies Natalis IAIN Tulungagung. Untuk itu, mohon kepada seluruh peserta KKN wilayah Tulungagung untuk dapat hadir dalam upacara pelepasan tersebut. Sedangkan untuk wilayah Trenggalek dan Blitar, cukup mengrimkan delegasi kelompoknya sejumlah 5 mahasiswa saja. Pelepasan KKN dilaksanakan pukul 05.30 dan seluruh peserta KKN yang hadir mengenakan kaos KKN.
  3. Kaos KKN dapat diambil mulai tanggal 19 Juli 2018 di kantor LP2M pada jam kerja. Untuk pengamilannya, diwakili oleh masing-masing ketua kelompok
  4. KKN dilaksanakan mulai tanggal 20 Juli 2018 s/d 27 Agustus 2018
  5. Penutupan KKN di Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2018, dan penutupan KKN di desa dilaksanakan 1-2 hari sebelumnya.
  6. Untuk kegiatan penutupan di kecamatan, dimohon seluruh kordes di kecamatan saling berkoordinasi satu sama lain dan berkoordinasi dengan LP2M terkait hal teknisnya.
  7. Dalam kegiatan penutupan, mahasiswa dapat memamerkan produk-produk hasil dampingan KKN. Selain itu, tiap-tiap kelompok wajib membuat short movie rekam jejak kegiatan yang dilakukan selama KKN kurang lebih durasi 5 menit, terutama terkait program unggulan yang dapat membawa perubahan sosial bagi masyarakat desa. Short movie tersebut dipresentasikan oleh masing-masing perwakilan kelompok yang dianggap memiliki komunikasi yang bagus dalam menjelaskan hasil KKN.
  8. Masing-masing kelompok harap menyiapkan banner untuk jalan dan posko, ukuran banner disesuaikan dengan lebar jalan desa dan posko. Adapun ketentuan dan contoh banner sebagaimana terlampir dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK)
  9. Buku pedoman/Kerangka Acuan Kerja (KAK) KKN RM dapat diunduh di sini
  10. Buku pedoman KKN Reguler dan Plosokandang dapat diunduh di sini
Skip to content