Bersama Komnas HAM, IAIN Tulungagung Laksanakan FGD Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Kontributor:

Tulungagung – Kamis pagi (03/10/2019) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung melalui Institut for Javanese Islam Research (IJIR) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Norma dan Setting Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat IAIN Tulungagung.

Direktur IJIR IAIN Tulungagung, Akhol Firdaus, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kerjasama antara IJIR IAIN Tulungagung dengan Komnas HAM. Tujuannya untuk mendapatkan masukan dari narasumber dan stakeholders serta keterlibatan masyarakat dan pemerintah dalam penyusunan standar norma dan setting KBB.

“Standar norma dan setting tersebut berfungsi sebagai tolak ukur untuk menilai atau membandingkan tindakan atau perbuatan yang sejalan dengan HAM dan yang melanggar HAM.” kata Akhol.

Hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga; Anggota Tim Penyusun Standar Norma dan Setting Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Asfinawati; serta salah satu akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Zainul Hamdi. Adapun peserta berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan instansi pemerintah lainnya serta para tokoh agama dan stakeholder lainnya.

Akhol berharap, kegiatan di IAIN Tulungagung ini bisa berjalan maksimal. Sehingga bisa memberikan kontribusi besar terhadap penyusunan standar norma dan setting kebebasan beragama dan berkeyakinan guna menjawab kebutuhan pemaknaan, penilaian dan petunjuk atas kaidah-kaidah hak asasi manusia dan peristiwa yang terjadi di masyarakat. (humas/sin)

Skip to content