Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-2649. 1 /DJ. I/Set.I/HM. 01/08/2021 tanggal 24 Agustus 2021, dalam rangka pemenuhan hak untuk mendapatkan layanan pendidikan Islam selama Pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan menyalurkan bantuan kuota data internet tahap II.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh mahasiswa aktif semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dan seluruh dosen diharapkan melakukan pengecekan dan update/perbaikan data nomor telepon seluler (ponsel) pada Sistem lnformasi Akademik (SIAKAD) masing-masing. Perbaikan data terakhir pada tanggal 27 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.
Pengumuman perihal tersebut di atas juga bisa diunduh di sini.
Jika ada permasalahan terkait SIAKAD, silakan menghubungi admin masingmasing Jurusan/Prodi/Fakultas.
Demikian penguman ini, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.