Dukung Predikat Informatif, Biro HKP Kemenag RI Dampingi UIN SATU Tulungagung Matangkan Strategi Monev Keterbukaan Informasi

Kontributor:

20260826 Kunjungan Kabiro Humas Kemenag

Tulungagung—Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) mendapatkan pendampingan langsung dari Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik (HKP) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI dalam mematangkan strategi menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Pendampingan tersebut disampaikan melalui Focused Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Sinergi Keterbukaan Informasi sebagai Fondasi Kepercayaan Publik terhadap Perguruan Tinggi” yang digelar di Aula Gedung Rektorat Lantai 3, Rabu (26/08/2026).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Biro HKP Kemenag RI, Dr. Thobib Al Asyhar, M.Si., didampingi oleh Ketua Tim PPID Kementerian Agama RI, Dr. H. Syafruddin Baderung, M.Pd., memberikan arahan strategis kepada para pimpinan dan tim PPID UIN SATU Tulungagung dalam upaya meraih predikat informatif pada tahun 2026.

FGD tersebut dihadiri para Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK, dekan dan wakil dekan, pimpinan lembaga, kepala UPT, SPI, serta tim Penyedia Informasi PPID Utama dan PPID Pelaksana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus.

Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian keterbukaan informasi UIN SATU pada tahun sebelumnya masih tergolong rendah dengan nilai 25,44. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Tahun 2026 ini kita menargetkan UIN SATU Tulungagung menjadi lembaga yang informatif. Keterbukaan informasi merupakan amanah undang-undang sekaligus bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rektor.

Rektor menjelaskan bahwa salah satu kendala pada penilaian sebelumnya berkaitan dengan optimalisasi laman dan kelengkapan dokumen yang menjadi eviden dalam sistem e-Monev Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, koordinasi antarunit dan penguatan peran PPID menjadi langkah penting dalam meningkatkan capaian kampus.

Sementara itu, Kepala Biro HKP Kementerian Agama RI, Dr. Thobib Al Asyhar, M.Si., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.

“Kita jangan bermimpi menjadi World Class University jika kampus belum informatif. Keterbukaan informasi adalah pintu bagi masyarakat untuk mengenal capaian, layanan, riset, dan tata kelola kampus,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 telah dimulai dan seluruh PTKN diberi waktu hingga 28 September 2026 untuk melengkapi berbagai dokumen pendukung. Menurutnya, keberhasilan dalam penilaian tidak hanya ditentukan oleh banyaknya dokumen yang diunggah, tetapi juga kesesuaian format dan kelengkapan eviden.

Dr. Thobib juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi saat ini berada dalam era transparansi. Informasi mengenai program, anggaran, laporan kinerja, hingga pengadaan barang dan jasa dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, budaya keterbukaan harus menjadi bagian dari tata kelola kampus yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.

Sementara itu, Dr. H. Syafruddin Baderung, M.Pd. dalam kesempatan ini membedah Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) per kategori secara mendalam, sekaligus memandu peserta FGD dalam menyiapkan jawaban yang tepat pada setiap indikator penilaian keterbukaan informasi. Pemaparan tersebut memberikan pemahaman yang lebih konkret bagi tim PPID UIN SATU Tulungagung mengenai standar eviden dan format dokumen yang dibutuhkan agar dapat memenuhi capaian pada setiap indikator yang dinilai.

Melalui FGD ini, UIN SATU Tulungagung berkomitmen memperkuat sinergi antarunit dalam pengelolaan informasi publik. Dengan kerja sama seluruh unsur pimpinan dan tim PPID, kampus berharap mampu meningkatkan capaian keterbukaan informasi sekaligus meraih predikat informatif pada tahun 2026.

Editor: Ulil Abshor
Photographer: M. Anwar Aziz
Skip to content