A. Persyaratan Umum
- Mahasiswa baru UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung masuk tahun 2025 yang lulus dari MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/SMK/sederajat angkatan tahun 2023, 2024, dan 2025;
- Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas;
- Bersedia tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah;
- Memiliki potensi akademik baik dan/atau non akademik baik dibuktikan dengan nilai rapor, ijazah, sertifikat pendukung atau surat keterangan lainnya;
- Selama satu tahun pertama (semester 1 dan 2), bersedia mengikuti kegiatan di Ma’had Al Jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung;
- Bersedia mengikuti seleksi dan ketentuan-ketentuan lainnya selama menjadi penerima beasiswa.
B. Persyaratan Khusus
1. Kriteria A : Memiliki KIP atau sejenisnya.
Mahasiswa memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan minimal salah satu bukti dokumen yang sah antara lain:
- Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SMA/sederajat. Dokumen juga disahkan oleh pihak terkait (sekolah atau pemerintah desa/kelurahan/kabupaten).
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/PKH. Dokumen juga disahkan oleh pihak terkait (pemerintah desa/kelurahan/kabupaten).
- Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dokumen juga disahkan oleh pihak terkait (pemerintah desa/kelurahan/kabupaten).
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dokumen juga disahkan dari pihak terkait (pemerintah desa/kelurahan/kabupaten).
- Mahasiswa atau keluarga menjadi penerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial. Dibuktikan dengan surat keterangan atau sejenisnya dari pihak terkait.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. Dibuktikan dengan surat keterangan atau sejenisnya dari pihak terkait.
2. Kriteria B: Tidak Memiliki KIP atau sejenisnya.
Apabila mahasiswa belum termasuk dalam kriteria C.1 di atas, maka dapat melakukan pendaftaran Program KIP Kuliah apabila memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai serta Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat.
- Kriteria C: Difabel
Mahasiswa yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal atau dari pihak terkait.
C. Mekanisme Pendaftaran dan Seleksi
- Mahasiswa yang masuk tahun 2025 melakukan pendaftaran secara online pada melalui laman beasiswa pada: https://sso.uinsatu.ac.id
- Berkas-berkas yang diunggah adalah sebagai berikut:
- Surat permohonan beasiswa KIP Kuliah (terlampir);
- Pasfoto mahasiswa;
- Ijazah MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/SMK/sederajat, yang dikeluarkan tahun 2023/2024/2025. Bagi yang lulus 2025, jika ijazah asli benar-benar belum diterbitkan maka dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus;
- Kartu Tanda Penduduk milik mahasiswa dan Kartu Keluarga;
- Rapor semester 1 (satu) sampai semester 6 (enam);
- Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan. Jika ada perbedaan antara alamat domisili dan alamat di KTP maka harus ada keterangan dari pemerintah. Alamat domisili bukan alamat kost saat kuliah di UIN SATU Tulungagung.
- Surat pernyataan (format terlampir);
- Foto kondisi rumah tempat tinggal atau domisili (tampak depan, samping kanan, samping kiri, belakang, ruang tamu, dapur dan kamar mandi), foto harus ada titik koordinatnya dan pemilik rumahnya, serta ditandatangani pemerintah desa/kelurahan. Dokumen yang diunggah harus sesuai dengan sebenarnya bukan rekayasa dalam bentuk apa pun.
- Mengisi Titik Koordinat Rumah Tempat tinggal (sesuai domisili) menggunakan aplikasi GPS Map Camera;
- Dokumen/berkas persyaratan khusus sebagaimana di atas;
- Bukti prestasi akademik dan non akademik, berupa sertifikat atau bukti lainnya (opsional).
D. Tahapan Pendaftaran dan Seleksi
- Pendaftaran : 16 s/d 17 September 2025
- Pengumuman Kelulusan Administrasi : 19 September 2025
- Survey ke Lokasi : 20 s/d 21 September 2025
- Pengumuman Kelulusan Penerima : 24 September 2025
- Pengarahan bagi penerima : 25 September 2025
- Masuk ke Ma’had/Pondok : 25 s/d 29 September 2025
E. Lain-lain
- Mahasiswa yang melakukan rekayasa dokumen, tempat tinggal, foto rumah, dan lain sebagainya maka akan mempengaruhi kelulusan.
- Mahasiswa yang dinyatakan lulus sebagai penerima KIP Kuliah, selama satu tahun (2 semester) harus bertempat tinggal dan mengikuti kegiatan di Ma’had Al Jamiah atau pondok pesantren yang ditunjuk.
- Mahasiswa yang telah mendapatkan keringanan UKT, jika dinyatakan lulus sebagai penerima KIP Kuliah maka keringanan UKT menjadi gugur dan besaran UKT nya mengikuti UKT KIP Kuliah.
- Mahasiswa yang dinyatakan lulus sebagai penerima KIP Kuliah sedangkan sebelumnya telah mendapatkan Beasiswa dari pihak lain maka harus memilih salah satu jenis beasiswa.
- Mahasiswa yang dinyatakan lulus sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah Tahun 2025, berkas fisik dikumpulkan saat pengarahan oleh Rektor.
- Formulir pendaftaran, surat pernyataan dan surat keterangan sebagaimana terlampir;
Hal-hal berkaitan dengan informasi selanjutnya akan disampaikan melalau website resmi atau dapat dicek di akun SIAKAD mahasiswa masing-masing.
Hal-hal yang belum jelas dapat disampaikan ke WA: 082231820660 atau media sosial resmi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung lainnya.