Jamaah Haji Indonesia dan Peradaban

Kontributor:

Prof Dr Asmawi 03

Menjalankan ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima menjadi idaman setiap muslim, karena seseorang yang telah menjalankan ibadah haji berarti dapat secara penuh melaksanakan rukun Islam yang lima: syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji. Sebagai penghargaan atas selesainya pelaksanaan ibadah haji, muslim Nusantara kemudian diberi gelar sosial dengan “pak haji” atau “bu hajah.”

Saat seseorang telah menyandang gelar haji atau hajah itu, biasanya terjadi perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, yakni mengekspresikan kesempurnaan Islam dalam diri seorang muslim melalui praktik peribadatan sehari-hari. Yang sebelumnya tidak memakai surban dan kopiah putih, setelah haji berubah pakaiannya—ke mana-mana memakai kopiah putih, terutama saat menjalankan ibadah. Yang sebelumnya jarang berjamaah di musala, setelah pergi haji menjadi aktif salat berjamaah di musala atau masjid sekitarnya. Yang sebelumnya berangkat Jumat belakangan, akhirnya berangkat lebih awal dengan harapan mendapatkan pahala yang lebih baik dan keutamaan menempati baris terdepan. Yang sebelumnya jarang mengikuti kegiatan keagamaan, setelah berhaji menjadi aktif mendampingi masyarakat dalam kegiatan keagamaan. Yang sebelumnya jarang berinfak, sesudah berhaji menjadi rajin berinfak, dan nominalnya pun biasanya lebih besar.

Hal ini mencerminkan adanya perubahan perilaku spiritual bagi muslim yang dapat disebut sebagai shalih spiritual dan shalih sosial.

Perilaku shalih spiritual ini menjadikan para hujaj (orang-orang yang telah berhaji) di Nusantara sebagai simbol kesalihan seorang muslim. Seseorang yang sudah melaksanakan ibadah haji menjadi orang yang rajin beribadah, rajin berjamaah, rajin ke masjid, selalu memakai kopiah putih, dan menampilkan perilaku-perilaku spiritual lainnya. Para pak haji pun akhirnya menjadi tolok ukur kemusliman dalam mengamalkan ajaran Islam.

Sehingga jika seorang pak haji tidak mencerminkan ajaran Islam dalam kesehariannya, ia akan mendapatkan gunjingan masyarakat—dianggap tidak ada kesesuaian antara hajinya dan ibadahnya, yang kemudian disimpulkan hajinya belum mabrur. Ukuran lahiriah seperti ini memang menjadi motivasi dalam membentuk kesalihan individu dan sosial di lingkungannya. Namun di sisi lain, sebagian masyarakat merasa ada beban psikologis untuk melaksanakan ibadah haji, karena takut dengan ukuran kemabruran yang dilihat dari sisi formalitas ibadah. Terutama di kalangan anak muda, ada yang berpendapat, “Saya melaksanakan hajinya nanti saja kalau sudah tua, karena belum siap menjadi pak haji.” Tidak heran kemudian, pada abad ke-20, yang melaksanakan ibadah haji rata-rata sudah berumur 50 tahun ke atas.

Tetapi sejak abad ke-21, setelah pemahaman dan perspektif masyarakat tentang ibadah haji semakin komprehensif, terjadi perubahan dalam memandang ibadah haji bagi muslim Nusantara. Seiring dengan pemahaman yang melihat ibadah haji dari sisi nilai dan substansi ajarannya, muslim Nusantara tidak minder lagi untuk melaksanakan ibadah haji walau usianya masih remaja atau muda. Hal ini tidak lepas dari sosialisasi makna haji yang dilakukan oleh para ulama dan pemerintah secara masif di lingkungan masing-masing.

Bahwa mengukur kemabruran haji dan kesalihan seseorang tidak cukup dengan aspek formalitas ibadah semata, tetapi harus melihat nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah haji—baik yang bersifat spiritual, sosial, maupun intelektual—atau yang dapat disebut sebagai substansi nilai ibadah haji. Sebagaimana yang didawuhkan oleh Nabi Saw. dan biasa dijadikan dalil untuk syukuran haji di Indonesia:

سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام

(Rasulullah saw. ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, “Memberikan makanan dan baik dalam bertutur kata.”)

Dengan pemahaman dari sisi substansi ajaran haji inilah akhirnya masyarakat berduyun-duyun mengantri untuk melaksanakan ibadah haji, yang pada akhirnya menjadikan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci sebagai jamaah terbanyak dibanding negara-negara lain. Inilah kehebatan para kiai Nusantara yang selalu pandai dan bijak dalam mengajarkan Islam—dengan pendekatan yang substantif, keberagamaan yang sederhana, ramah, dan santun, tetapi sampai kepada tujuan tersyiarkannya ajaran Islam kepada seluruh lapisan masyarakat Nusantara, yang secara sadar dan ikhlas berkeinginan menjalankan ibadah haji.

Dalam hal ini, ibadah haji bukanlah menjadi hajat individu jamaah semata, melainkan hajat bersama masyarakat di dunia, terutama muslim Nusantara. Dari pelaksanaan haji ini dapat menjadi sebuah potensi bagi muslim dalam memberikan kontribusi dalam kehidupan sosial masyarakat secara umum. Mulai dari kiai, ilmuwan, pemerintah, peneliti, politisi, pengusaha dalam berbagai sektor, pekerja, anggota legislatif, para pelajar, santri, guru, dan dosen—semua elemen masyarakat muslim menaruh perhatian pada pelaksanaan ibadah haji.

Para kiai membimbing umatnya untuk berhaji, pemerintah melayani, DPR mengawasi, para pekerja membantu, para pelajar berinisiasi untuk melakukan praktikum manasik haji, akademisi memberikan solusi-solusi ilmiah hasil penelitiannya. Semua dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki perhatian kepada ibadah haji dengan perannya masing-masing.

Dari sisi ilmu pengetahuan, pelaksanaan ibadah haji juga memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu. Ilmu tentang haji dengan segala problematikanya kini tidak hanya menyangkut fikih haji yang membahas syarat, rukun, dan wajib atau sunah-sunah haji semata. Perkembangan ilmu tentang pelaksanaan ibadah haji sudah menyangkut manajemen pengelolaan perjalanan haji, pariwisata haji dan umrah, keuangan haji, dan ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan haji.

Ilmu-ilmu tentang haji tersebut kini juga sudah dilembagakan dalam program studi di Perguruan Tinggi Keagamaan, sehingga keilmuan tentang perhajian akan lebih baik, dinamis, dan berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat muslim yang beribadah. Artinya, pelaksanaan ibadah haji akan mengalami dinamika menuju yang lebih baik dari tahun ke tahun, karena sudah ada yang secara intens mengkaji secara ilmiah tentang perjalanan ibadah haji—baik dari sisi keuangan, manajemen, transportasi, akomodasi, logistik, maupun teori-teori lain yang ditawarkan dalam kurikulum program studi yang fokus pada perhajian.

Sebenarnya referensi yang berhubungan dengan ibadah haji yang dibahas dalam kitab-kitab fikih dan lembaga-lembaga fatwa juga banyak, tetapi masih terbatas pada fikih yang berhubungan dengan manasik haji—belum menyangkut masalah kesehatan jamaah haji, manajemennya, pendekatan sosiologisnya, manajemen logistik, sisi pariwisata, hubungan internasional, sisi legal formal, dan lain sebagainya. Maka adanya program studi yang menangani perjalanan ibadah haji dari berbagai sisinya menjadi keniscayaan sebagai jawaban terhadap dialektika masyarakat dengan kebutuhan haji.

Mengingat ibadah haji telah dilaksanakan oleh muslim Nusantara sejak Islam disyiarkan, perjalanan ibadah haji ini pada akhirnya memberikan kontribusi besar terhadap peradaban muslim—hasil interaksi haji dengan realitas Nusantara. Dalam hal pengembangan ilmu-ilmu keislaman misalnya, dahulu tersebar luasnya ilmu Islam di Indonesia salah satunya melalui jaringan ulama Nusantara yang berangkat haji ke Tanah Suci. Karena pelaksanaan haji dan perjalanannya yang panjang, para ulama Nusantara saling belajar ilmu-ilmu keislaman di tanah suci sebagai pusat peradaban Islam awal.

Kita dapat mengingat Kiai Yasin al-Padani, Kiai Mahfudz Termas, Kiai Nawawi Banten, Kiai Kholil Bangkalan, Kiai Hasyim Asy’ari, Kiai Abdul Karim Lirboyo, dan seterusnya—sebagai contoh jaringan ulama Nusantara yang melakukan ibadah haji dan mengembangkan ilmu dari Tanah Suci hingga ke Nusantara. Dari kiai-kiai Nusantara yang melaksanakan ibadah haji, dilanjutkan dengan mengaji di sana, dan setelah pulang mengajarkan Islam, akhirnya corak Islam Nusantara sebagaimana yang kita kenal sekarang pun terbentuk.

Ajaran para kiai—hasil dari perjalanan ibadah haji—tentang Islam sebagaimana yang dilaksanakan muslim di Nusantara telah mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Mulai dari kegiatan keagamaan, politik, ekonomi, budaya, hingga ilmu pengetahuan, semuanya telah dipengaruhi oleh agama Islam yang sudah menjadi agama mayoritas di Indonesia.

Secara tidak langsung, bangunan peradaban Nusantara pun tidak lepas dari sejarah Islam ketika berdialektika dengan masyarakat. Dari sisi keberagamaan, ajaran Islam telah menyatu dengan kehidupan nyata warganya. Dari sisi politik, baik praktis maupun kebangsaan, nuansa Islam sangat terasa. Dari sisi ekonomi, ajaran Islam juga telah menjadi sistem tersendiri dalam berbisnis bagi rakyat Indonesia, melalui diskursus ekonomi syariah berbasis keadilan. Dari sisi ilmu pengetahuan, lembaga pesantren dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah merakyat. Dari sisi seni dan budaya, ajaran keagamaan sudah menjadi tradisi muslim, di antaranya lagu-lagu Islami dan shalawat yang telah akrab dilagukan oleh masyarakat Nusantara.

Artinya, bangunan peradaban Nusantara dilandasi oleh praktik keberagamaan muslim, dan salah satu kontribusi besarnya dipengaruhi oleh pelaksanaan ibadah haji. Wallahu A’lam.

Penulis: Prof. Dr. KH. Asmawi, M.Ag., Pengajar di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Editor: Ulil Abshor
Skip to content